Pj Ketum PBNU Zulfa Gelar Konsolidasi Perdana dengan PWNU hingga PCNU
Penjabat Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang telah ditetapkan Syuriah PBNU, KH Zulfa Mustofa menggelar konsolidasi dengan pengurus pusat PBNU, pengurus wilayah (PWNU), pengurus cabang (PCNU), dan pengurus cabang istimewa NU (PCINU) pada Kamis (11/12) kemarin.
Konsolidasi digelar secara daring. Zulfa mengadakan konsolidasi usai ditetapkan sebagai Pj Ketum pada rapat pleno syuriyah PBNU di Jakarta pada Selasa (9/12) malam.
Hadir dalam rapat konsolidasi yang digelar Zulfa pada Kamis malam di antaranya Rais Syuriah PBNU Mohammad Nuh, Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir, Wakil Rais Aam yang juga dikenal sebagai Ketua Umum MUI Pusat Anwar Iskandar.
Kemudian disebutkan hadir pula pengurus pusat PBNU, lebih dari 30 pengurus wilayah, lebih dari 400 pengurus cabang se-Indonesia, serta PCINU.
Dalam agenda rapat bertajuk Sosialisasi Hasil Keputusan Rapat Pleno PBNU itu, Zulfa menegaskan dirinya telah diberi amanah mengemban tugas sebagai nakhoda organisasi.
Ia pun meminta seluruh jajaran pengurus merapatkan barisan dan bersatu untuk menjalankan fungsi berkhidmat kepada warga NU dan seluruh rakyat Indonesia.
"Saya paham betul saudara-saudara yang di bawah kemarin agak ragu seperti apa dengan dikeluarkannya keputusan dan ketetapan rapat pleno menunjuk saya. Semoga ketidakpastian itu yang selama ini membuat masyarakat, terutama juga pengurus NU bingung, tidak bingung lagi, itu yang paling penting," ucap Zulfa mengutip keterangannya, Jumat (12/12).
Pada hari yang sama, Zulfa juga berkunjung ke PWNU Banten untuk meninjau proses pembangunan universitas NU. Dia menegaskan roda organisasi NU sudah berjalan normal.
"NU sudah normal kembali, sehat kembali dan siap melanjutkan hikmah," ucapnya.
Setelahnya, Zulfa mengaku berencana bertolak ke Lombok menggelar konsolidasi dengan pengurus wilayah dan cabang se-Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dia lalu bakal terbang Sumatra untuk menyampaikan langsung sumbangan kepada korban bencana Aceh-Sumbar-Sumut yang terkumpul Rp2 miliar saat rapat pleno PBNU di Jakarta pada Selasa lalu.
Janji soal keabsahan SK pengurus daerah
Dalam konsolidasi kemarin, Zulfa juga menegaskan akan menata kembali internal kelembagaan secepatnya. Salah satunya hal-hal yang bersifat administratif namun sangat vital bagi organisasi, seperti keabsahan SK kepengurusan baik di tingkat cabang maupun wilayah.
"Saya berjanji tidak akan memperlambat seluruh SK karena saya tahu itu berkaitan dengan layanan-layanan," kata Zulfa yang kini menjabat mustasyar atau penasihat PBNU.
Selain itu, Zulfa berkata percepatan penataan kelembagaan ini juga sejalan dengan agenda besar yang juga diamanatkan dalam rapat pleno PBNU kepada dirinya yakni pelaksanaan muktamar tahun depan.
Ia pun berjanji akan mengawal mandat ini dan menggelar muktamar yang bersih dan beradab.
"Segera mempersiapkan muktamar secepat-cepatnya, seadil-adilnya, sebersih-bersihnya, sejujur-jujurnya dan kita bertekad untuk menghindari money politics dalam muktamar, kita kembalikan sesuatu yang selama ini rasanya hilang di NU yakni keadaban," ucap dia.
Respons Gus Yahya
Terpisah, pada hari yang sama, Yahya Cholil Staquf yang masih mengaku diri sebagai Ketua Umum PBNU, mengaku menghindari terjadinya kubu-kubuan di dalam organisasi tersebut.
"Jadi pertama, kami tidak menyikapi masalah ini sebagai kubu-kubu. Kami menghindari, menghindari persepsi sebagai kubu. Tidak. Kami hanya ingin mempertahankan integritas tatanan organisasi," ujar Gus Yahya usai rapat koordinasi di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (11/12)
Gus Yahya kembali menegaskan dirinya sebagai Ketum PBNU. Gus Yahya menyebut hasil rapat harian Syuriyah terkait dengan pemberhentian dirinya tidak sesuai wewenang organisasi.
"Rapat itu membuat keputusan yang bukan wewenangnya. Nah karena itu maka keputusan itu tidak sah karena dibuat oleh institusi yang bukan wewenangnya," kata kakak dari eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas itu.
Kemudian terkait dengan penunjukan Zulfa oleh Syuriah, ia menyebut hal tersebut tidak bisa diterima karena menurutnya tidak sesuai dengan aturan di PBNU.
"Nah ini kan artinya ya kalau dari pangkalnya ini tidak diterima, ya seterusnya yang didasarkan pada pangkal itu enggak bisa diterima. Ini saja. Jadi kita hanya memandang menurut aturan, ya karena enggak diterima dianggap tidak ada. Itu saja," kata Gus Yahya.