Sopir Mobil SPPG Tabrak Guru dan Siswa SD di Jakut Jadi Tersangka
Sopir mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) inisial AI ditetapkan sebagai tersangka usai menabrak guru dan siswa di dalam SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendruz menyebut Penetapan tersangka AI berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh pihak kepolisian.
"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat bukti yang kami miliki," kata Erick kepada wartawan di kantornya, Jumat (12/12).
AI sudah ditahan di Markas Polres Metro Jakarta Utara. Erick menyebut AI terbukti melakukan kelalaian yang menyebabkan orang terluka.
Peristiwa mobil MBG menabrak guru serta belasan siswa terjadi pada Kamis pagi kemarin, saat para siswa sedang berkumpul di halaman sekolah untuk berkegiatan.
AI merupakan sopir pengganti yang bertugas mengantarkan MBG ke SDN Kalibaru 01 Pagi. Meski sebagai sopir pengganti, dia sudah beberapa kali mengantarkan MBG ke sekolah itu.
Dalam penyelidikan, polisi mengungkap bahwa AI mengaku salah menginjak pedal mobil gas saat mau mengerem.
Kecelakaan ini melukai 22 orang terdiri dari siswa dan guru. Ada sekitar dua orang yang mengalami luka serius.
Puluhan korban ini mendapat perawatan di RSUD Koja dan RSUD Cilincing. Pemprov DKI Jakarta dan Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan menanggung seluruh biaya perawatan korban.
Berita selengkapnya baca di sini...
(tim/wis)