Anggota DPR RI Atalia Praratya menggugat cerai suaminya, eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil atau Kang Emil (RK).
Sidang perceraian dua politikus Golkar itu dijadwalkan digelar pekan ini, yakni Rabu (17/12).
Panitera Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Dede Supriadi, membenarkan soal perkara gugatan cerai tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat dikonfirmasi, dia menyatakan gugatan cerai itu didaftarkan pada pekan lalu.
"Iya betul, didaftarkannya antara Kamis atau Jumat kemarin," ujar Dede saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (15/12).
Meski demikian, Dede belum mengungkapkan detail materi gugatan cerai tersebut. Ia menyebut, agenda persidangan akan dilaksanakan dalam waktu dekat, sementara informasi lebih lanjut akan disampaikan Humas PA Kota Bandung.
Saat dikonfirmasi perihal pelaksanaan sidang cerai pada Rabu nanti, Dede belum mau memberikan keterangan lebih rinci soal gugatan perceraian Atalia terhadap Ridwan Kamil.
Ia hanya menyatakan bahwa sidang perdana gugatan cerai itu akan dimulai pada pekan ini.
Atalia dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak, yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Nama Ridwan Kamil belakangan turut disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan pribadi dengan selebgram Lisa Mariana.
Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian. Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan Ridwan Kamil.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Atalia maupun Ridwan Kamil terkait gugatan cerai tersebut.
Sementara itu, mengutip dari DetikJabar, gugatan cerai itu didaftarkan Atalia melalui kuasa hukumnya.
(csr/kid)