Menhut Sebut Sudah Tertibkan 1,5 Juta Hektare PBPH Nakal dalam Setahun

CNN Indonesia
Senin, 15 Des 2025 22:40 WIB
Menhut ungkap cabut izin pengelolaan hutan nakal selama setahun. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut telah menertibkan seluas 1,5 juta hektare perizinan berusaha pengolahan hasil hutan (PBPH) nakal dalam satu tahun terakhir.

"Dalam waktu satu tahun ini saja Pak Presiden Prabowo Subianto sudah memerintahkan kami di Kementerian Kehutanan untuk menertibkan PBPH nakal seluas 1,5 juta hektare," kata Raja Juli di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/12).

Teranyar, Raja Juli menyampaikan ia baru saja mencabut 22 PBPH milik perusahana nakal dengan luas sebesar 1.012.016 hektare. Dari seluruh luasan itu, 116.198 hektare berada di Pulau Sumatra.

"Detailnya saya akan menuliskan SK pencabutan ini dan nanti akan saya sampaikan," ujarnya.

Raja Juli menyebut Prabowo juga memerintahkan Kemenhut melipatgandakan personel polisi kehutanan. Ia mengatakan penambahan personel polisi hutan itu untuk menekan praktik pembalakan liar yang selama ini merusak hutan Indonesia.

"Untuk Aceh yang luas hutannya 3,5 juta hektare, kami hanya punya polisi hutan sebanyak 30-an, 32 orang. Ini sama sekali tidak masuk akal dan Pak Presiden langsung meminta kepada saya untuk melipat-gandakan jumlah polisi hutan kita," ucap dia.

Selain itu, Raja Juli juga mengatakan bahwa Prabowo meminta Kemenhut membuat tata kelola perhutanan yang lebih baik ke depan. Ia mengatakan mereka akan mengambil langkah perbaikan struktural. Raja Juli pun menyampaikan bahwa Prabowo telah memberikan persetujuan.

"Salah satu yang menjadi masalah utama kehutanan, sehingga sekarang memiliki dampak yang sangat buruk, di tiga provinsi yang terdampak banjir misalkan, kalau kita mau jujur, rentang kendali antara kementerian dengan UPT-UPT yang ada di bawah itu sangat jauh sekali," ujarnya.

(mnf/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK