Presiden RI Prabowo Subianto mendengar pejabat hingga aparat TNI/Polri terlibat dugaan tindak pidana penyelundupan.
Ia mencontohkan salah satunya praktik dugaan penyelundupan timah di Bangka Belitung.
"Contoh dari Bangka, penyelundupan timah yang sudah berjalan cukup lama. Saya juga dapat laporan dari penegak hukum, dari TNI sendiri melaporkan ada pejabat-pejabat, ada petugas TNI yang terlibat, dapat laporan juga petugas Polri terlibat, dan beberapa instansi," kata Prabowo dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo menekankan bahwa tindakan itu telah menimbulkan kerugian keuangan negara.
Ia pun memerintahkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak anggotanya yang ikut melindungi penyelundupan tersebut.
"Dan juga kegiatan-kegiatan ilegal, pelanggaran hukum, ini harus kita hadapi dengan serius," ujarnya.
Ia mengatakan selama ini praktik itu masih kerap terjadi. Namun, pemerintah tak tinggal diam. Ia mengaku bertekad menyelesaikan permasalahan tersebut.
Prabowo pun meminta seluruh jajarannya untuk mengelola sumber daya alam RI dengan baik dan benar.
"Sebagai contoh, terlalu banyak kegiatan pembalakan hutan liar illegal logging, juga illegal minning, tambang ilegal terlalu banyak, terlalu banyak penyelundupan," ucap Prabowo.
Prabowo meminta Menteri Perhutanan Raja Juli Antoni untuk memanggil TNI-Polri jika diperlukan dalam membantu melakukan investigasi perusahaan yang terbukti melanggar peraturan, sehingga berdampak pada bencana banjir dan longsor Sumatra.
Dalam Sidang Kabinet, Raja Juli melaporkan sudah ada catatan perusahaan yang beroperasi di tiga provinsi terdampak banjir, yakni Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, dari gelondongan kayu yang terbawa arus air.
"Tentang penegakan hukum, sekali lagi kami sudah rapat di Satgas PKH, akan berproses sudah identifikasi di tiga tempat terutama tentang asal kayu yang hanyut yang menjadi concern publik, sudah ada catatan berapa perusahaan di tiga provinsi tersebut yang nanti secara hukum akan berproses," kata Raja Juli dalam laporannya kepada Prabowo.
Raja Juli menjelaskan, perusahaan pemegang konsesi pemanfaatan hutan yang terbukti melanggar peraturan akan diproses hukum dengan koordinasi bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Menanggapi laporan itu, Prabowo memerintahkan Menhut untuk segera memverifikasi dan mengaudit seluruh perusahaan pemegang konsesi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
"Segera diverifikasi, diperiksa, diaudit semua perusahaan yang memegang konsesi yang tidak mentaati peraturan itu ditindak ya, dilihat seberapa besar pelanggarannya dan itu dicabut (izinnya)" kata Prabowo.
Prabowo kembali memastikan bahwa Raja Juli telah mencabut 22 izin perusahaan yang memegang konsesi PBPH karena dinilai bermasalah dan merugikan masyarakat, serta lingkungan.
Kemudian, Prabowo juga meminta Raja Juli untuk tidak ragu dalam menindak tegas perusahaan dengan mencabut izin mereka jika terbukti melanggar aturan, bahkan meminta bantuan kementerian-lembaga (K/L), hingga TNI-Polri untuk investigasi.
"Jangan ragu-ragu kalau anda butuh bantuan personel untuk investigasi, minta saja nanti ke K/L lain, minta mungkin bantuan Polri, TNI, atau K/L lain. Sekali lagi siapa yang melanggar, kita langsung tindak, kita cabut," kata Prabowo.
Dalam kurun waktu satu tahun terakhir kepemimpinan Prabowo, pemerintah telah mencabut PBPH bermasalah seluas kurang lebih 1,5 juta hektare.
(gil/mnf/gil)