Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, Selasa (16/12).
Yaqut didampingi oleh sejumlah orang termasuk pengacara dan juru bicaranya, tiba pada pukul 11.42 WIB.
Ini merupakan jadwal kedua Yaqut menjalani pemeriksaan oleh KPK.
Dalam agenda pertama pada Senin 1 September 2025, penyidik mencecar Yaqut perihal beda aturan kuota haji tambahan yang didapat untuk tahun 2023-2024.
(sumber: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)