15 WN China Penyerang Prajurit TNI di Ketapang Dibawa ke Imigrasi

CNN Indonesia
Selasa, 16 Des 2025 13:31 WIB
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang mengamankan 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang menyerang warga sipil dan lima anggota TNI di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). (Arsip Istimewa via Detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak 15 Warga Negara Asing (WNA) asal China yang melakukan penyerangan terhadap lima prajurit TNI dan seorang petugas keamanan tambang emas di Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) akhir pekan lalu akhirnya digelandang ke kantor imigrasi.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Ketapang melakukan pemeriksaan menyeluruh perihal keimigrasian 15 WN China yang melakukan penyerangan dengan senjata di area tambang emas yang dikelola PT SRM di Kecamatan Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang.

"Benar, sudah dibawa ke Kantor Imigrasi Ketapang," kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Kasi Tikim) Kantor Imigrasi Ketapang, Ida Bagus Putu Widia Kusuma, Selasa (16/12) seperti dikutip dari detikKalimantan.

"Terkait proses keimigrasian, sedang kami lakukan pemeriksaan. Apakah ada pelanggaran atau tidak, ini masih diperiksa," sambungnya.

Sebelumnya, 15 WN China ini disebut adalah pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas) dengan sponsor perusahaan pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (PT SRM) manajemen yang lama.

Kitas adalah dokumen izin tinggal sementara yang wajib dimiliki WNA untuk tinggal legal di Indonesia dengan berbagai tujuan seperti bekerja, sekolah, investasi, atau menikah dengan WNI, memberikan WNA hak hukum dan perlindungan untuk jangka waktu tertentu.

Kitas umumnya memiliki masa berlaku 6 bulan hingga 2 tahun, dan dapat diperpanjang. Fungsi KITAS mencakup izin tinggal resmi, izin kerja, izin belajar, hingga izin untuk keluarga WNI, memfasilitasi aktivitas legal WNA di Indonesia.

Ida Bagus mengatakan, Imigrasi Ketapang tak tinggal diam menyikapi kabar penyerangan oleh WN China di kawasan dekat PT SRM di Kabupaten Ketapang.

"Untuk saat ini mereka (15 WN China) masih ditangani oleh kepolisian dan kita siap support aparat penegak hukum terkait pelanggaran yang dilakukan orang asing," tegasnya.

Ida juga memastikan, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) selalu memantau dan memonitor keberadaan orang asing. Yang sudah dilakukan yakni pengawasan di wilayah kerja Imigrasi Ketapang dan melalui Wadah TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing).

"Kami juga sering melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat untuk deteksi dini pelanggaran Keimigrasian dan Peraturan Perundang-undangan di Indonesia karena WNA wajib mematuhi peraturan di indonesia," kata dia.

Sebelumnya diberitakan lima prajurit TNI dan seorang petugas keamanan PT SRM diserang belasan WN China menggunakan senjata tajam hingga air softgun. Akibat penyerangan yang terjadi akhir pekan lalu, kendaraan properti milik PT SRM yakni mobil hingga motor mengalami kerusakan.

Dugaan sementara, kejadian dipicu atas kelancangan empat WN China menerbangkan drone di kawasan PT SRM.

Saat dikejar dan minta penjelasan terkait penerbangan drone, sebelas WN China lainnya datang membawa sajam dan melakukan penyerangan.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris dan Komandan Kodim (Dandim) 1203/Ketapang Letkol Inf Abu Hanifah sudah mendatangi PT SRM untuk mengetahui kronologis sebenarnya. Namun, keduanya hingga kini belum dapat memberikan keterangan.

Baca berita lengkapnya di sini.

(kid/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK