Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memerintahkan jajarannya menyeragamkan bahan dasar paspor Indonesia, yakni menggunakan polikarbonat, pada 2027.
Hal itu ia sampaikan saat kegiatan Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Pengendalian Kinerja Kemenimipas Tahun 2025 di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (16/12).
"Saya juga minta dibuatkan road map untuk satu jenis paspor. Tidak ada lagi jenis paspor biasa, paspor elektronik, laminasi, polycarbonate. Ke depan saya harapkan dengan ditetapkan satu jenis paspor saja," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus berharap penerapan ini membuat nomor paspor bisa berlaku seumur hidup.
"Harapan saya nanti dengan satu paspor, mudah-mudahan (nomornya) ini akan berlaku seumur hidup. Nanti nomor cantik gantinya bisa PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," katanya.
Mantan Wakapolri tersebut menyebut banyak orang yang bingung dengan keberadaan paspor biasa dan elektronik. Ia ingin hanya ada satu bahan paspor untuk ke depannya.
"Saya harapkan tahun 2027 satu paspor sudah bisa kita laksanakan. Tolong segera habiskan sisa-sisa yang ada. Siapkan satu jenis paspor yang akan berlaku seluruh Indonesia," ujarnya.
Selain itu, Agus juga menginginkan masa berlaku paspor kembali menjadi hanya 5 tahun. Saat ini masa berlaku paspor bisa mencapai 10 tahun. Setelah masa berlaku habis, pemilik paspor harus memperpanjang lagi jika ingin tetap aktif.
"(Masa berlaku) yang 10 tahun, dibalikkan 5 tahun," katanya.
"Karena hanya orang-orang tertentu yang diberkati Yang Maha Kuasa yang mukanya tidak berubah selama 5 tahun. Betul enggak kira-kira? Biasanya 5 tahun ke atas itu berubah. Jadi kalau bisa kita kembalikan saja ke 5 tahun. Ya bersyukurlah kepada mereka-mereka yang diberkati mukanya tidak berubah selama lebih dari 5 tahun," ujarnya menambahkan.
(fam/fra)