Sidang perdana gugatan cerai anggota DPR dari Fraksi Golkar Atalia Praratya terhadap suaminya yang juga politikus Golkar, Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil atau RK digelar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/12) hari ini.
Sidang perdana ini adalah tahap mediasi antara dua kubu. Namun, Atalia maupun RK tak terlihat hadir dalam persidangan perdana ini, dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Usai sidang, kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyatakan hanya ada dua nama yang muncul dalam gugatan cerai itu. Dia membantah soal dugaan sebab perceraian itu adalah akibat polemik selebgram Lisa Mariana yang diduga pernah berhubungan gelap dengan RK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wenda menegaskan hanya ada dua nama yang tertulis dalam permohonan gugatan yakni RK dan Atalia.
"Hanya ada dua nama, Ibu Atalia dan Pak Ridwan Kamil sendiri," kata Wenda saat dihubungi.
Sebelumnya, pengacara Atalia, Debi Agusfriansa, menegaskan gugatan perceraian kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan Lisa Mariana tersebut. Penegasan tersebut disampaikan Debi untuk meluruskan berbagai spekulasi yang muncul usai sidang perdana di Pengadilan Agama.
Ia memastikan persoalan dengan LM sama sekali tidak masuk dalam materi gugatan.
"Kalau terkait LM sih enggak ya, enggak ada. Cuma intinya bahwasanya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan, jadi enggak bisa kita publish," kata Debi kepada wartawan Rabu siang di lingkungan PA Bandung.
Menurut Debi, pernyataannya sebelum sidang yang dinilai menyinggung isu LM telah disalahartikan. Ia menegaskan kembali bahwa terkait Lisa Mariana bukan bagian dari substansi perkara.
"Kalau LM itu enggak ada di materi gugatan, intinya itu," katanya.
Saat diminta penegasan ulang, Debi memastikan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya murni bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan isu yang beredar di luar persidangan.
"Betul, betul. Dipastikan tidak ada sangkut pautnya dengan LM," tegas Debi.
Ia menambahkan, pihaknya tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku, di mana materi gugatan perceraian bersifat privat dan tidak dapat disampaikan secara terbuka ke publik.
Sidang gugatan perceraian itu bakal dilanjutkan pekan depan. Menurut Wenda selaku kuasa hukum RK, kliennya mengaku akan hadir langsung dalam sidang mediasi pekan depan.
"Insyaallah akan hadir," kata dia.
Dia pun membeberkan respons RK atas sidang perdana gugatan cerai dari Atalia.
Wenda Aluwi mengatakan jika Ridwan Kamil tidak memberikan respon yang berlebih setelah mendapatkan laporan usai sidang pertama tergelar.
"Responnya biasa saja," kata Wenda.
Disinggung apakah saat ini Ridwan Kamil dan Atalia sudah berpisah rumah, Wenda mengklaim tidak mengetahui hal tersebut.
"Saya tidak mengetahui sedalam itu," katanya.
Terpisah, Debi mengatakan di tengah proses perceraian yang masih berjalan dengan RK, Atalia memilih menjalani hari-harinya dengan sikap mengikhlaskan dan tetap fokus pada tanggung jawabnya sebagai pejabat publik.
Menurutnya, Atalia tidak larut dalam tekanan maupun kegaduhan yang berkembang. Sebaliknya, Atalia memilih bersikap tenang dan menyerahkan seluruh proses pada ketentuan hukum.
Sikap tersebut, katanya, tercermin dari aktivitas Atalia yang disebut tetap berjalan normal. Atalia disebutnya masih aktif menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI, termasuk menghadiri berbagai kegiatan kedinasan dan kepartaian.
Atalia dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996.
Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.
Nama Ridwan Kamil belakangan disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan gelap dengan selebgram Lisa Mariana (LM) hingga memiliki anak. Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian.
Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan RK.