AS, seorang anggota Polres Probolinggo, disebut tidak beraksi seorang diri saat diduga melakukan pembunuhan kepada FAN (21) mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
FAN merupakan warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang jenazahnya ditemukan di Jalan Raya Purwosari Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast mengatakan, usai menangkap AS, saat ini Subdit III Jatanras Polda Jatim sedang mengejar para pelaku lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyelidikan sementara yang diduga masih ada pelaku lainnya. Jadi yang bersangkutan tidak melakukan sendirian terhadap tindak pidana yang terjadi," kata Jules, Rabu (17/12).
Jules mengatakan AS sendiri saat ini berstatus sebagai angoota Polres Probolinggo Kabupaten. Dia sudah ditangkap sejak, Selasa (16/12), dan saat ini sedang diperiksa intensif oleh penyidik.
"Dan terduga pelaku AS berstatus sebagai anggota Polres Probolinggo Kabupaten. Dan saat ini yang bersangkutan sejak kemarin setelah hasil pengembangan penyelidikan diketahui dan ditemukan oleh tim Jatanras Polda Jawa Timur adanya dugaan keterkaitan dengan penyebab meninggalnya korban" ucapnya
"Langsung diamankan dan dibawa oleh tim Jatanras Polda Jawa Timur ke Mapolda Jatim untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Meski demikian, kata Jules, AS belum ditetapkan sebagai tersangka. Statusnya akan ditentukan dalam penyidikan polisi yang berdasarkan bukti-bukti.
"Yang bersangkutan untuk saat ini masih diamankan ya. Jadi nanti 1x24 jam tentunya yang bersangkutan akan ditetapkan, ditahan sebagai tersangka tentunya berdasarkan bukti permulaan yang cukup," katanya.
Sebelumnya seorang mahasiswi UMM, FAN (21) warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, tewas dan jenazahnya ditemukan di aliran sungai Jalan Raya Purwosari Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12).
Sejak mayat FAN ditemukan, kepolisian telah melakukan beberapa tindakan, yaitu mulai dari menerima laporan, olah TKP, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk identifikasi dan autopsi.
Selanjutnya polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi yang menemukan jenazah atau mengetahui peristiwa tersebut. Kemudian juga mengumpulkan barang bukti yang diduga ada kaitan dengan peristiwa pidana yang terjadi.
Polisi pun menangkap AS, seorang anggota Polres Probolinggo, yang diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan FAN. Tapi, polisi masih mengejar pelaku lain karena dia disebut tidak beraksi seorang diri.