KPK Sebut OTT Kajari HSU Kalsel Terkait Dugaan Pemerasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan berkaitan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan aparat penegak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri HSU Asis Budianto termasuk dua orang yang ditangkap KPK.
"Untuk kasus di Kalsel, dugaan awal adalah tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (19/12).
KPK menangkap enam orang dalam operasi senyap tersebut. Mereka sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak Jumat pagi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
"Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," kata Budi.
KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah HSU tersebut. Budi tidak menyebut secara gamblang siapa pihak-pihak dimaksud.
"Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif," ujarnya.
KPK berencana menggelar konferensi pers mengenai OTT di HSU tersebut untuk menyampaikan kronologi dan konstruksi kasus dugaan pemerasan yang diduga melibatkan oknum jaksa pada hari ini.
(fra/ryn/fra)