Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami motif di balik pembunuhan FAN (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), yang diduga dilakukan anggota Polres Probolinggo berinisial AS.
Sejauh ini, polisi mengungkap adanya indikasi motif sakit hati hingga pengusaan barang.
Dalam kasus ini penyidik Polda Jatim telah menetapkan dua tersangka yakni AS dan SY.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, penyidik kembali melakukan konfrontasi terhadap para tersangka untuk mencocokkan keterangan masing-masing.
Langkah ini dilakukan sebelum kepolisian menggelar pra-rekonstruksi guna mengurai secara rinci peran dan kronologi kejadian.
"Jadi hari ini kita konfrontir lagi ya. Karena ada beberapa keterangan dari kedua tersangka yang berbeda," kata Jumhur di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (22/12).
Menurut Jumhur, prarekonstruksi dilakukan untuk memastikan lokasi, cara eksekusi, hingga siapa yang memiliki ide membuang korban ke sungai. Seluruh rangkaian itu masih dalam tahap pencocokan fakta.
"Jadi harus kita cek lagi dan besok rencana kita melakukan pra rekonstruksi. Kita cek relokasi terkait eksekusinya dan cara mereka melakukan dan ide siapa yang membuang, rencana membuang ke sungai tersebut," katanya.
Terkait motif, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa lingkungan sekitar korban, termasuk tempat tinggal dan orang-orang terdekatnya, guna menyambungkan seluruh keterangan yang ada.
"Ya, masih kita dalami karena masih ada perbedaan itu kan. Terkait motif masih kita dalami, kita kroscek karena kita juga kemarin melakukan pemeriksaan di kosan. Teman-teman yang kuliah ini juga kita periksa, Ibu kos-nya juga kita periksa supaya nyambung itu semua," ucapnya.
Dari keterangan sementara, polisi mengungkap adanya dugaan sakit hati dan keinginan pelaku untuk menguasai barang korban. Namun, motif tersebut masih akan diuji melalui pendalaman lanjutan agar diperoleh kesimpulan yang utuh dan akurat.
"Keterangan sementara ya bilang sakit hati, ada juga terkait ingin memiliki barang gitu. Makanya masih kita dalam keterangannya supaya pas gitu motifnya," ujarnya.
Sementara itu, terkait kemungkinan motif yang berhubungan dengan keluarga korban maupun detail luka yang dialami korban, polisi memilih menunggu hasil rekonstruksi yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Sebelumnya seorang mahasiswi UMM, FAN (21) warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, tewas dan jenazahnya ditemukan di aliran sungai Jalan Raya Purwosari Pasuruan, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12).
Sejak mayat FAN ditemukan, kepolisian telah melakukan beberapa tindakan, yaitu mulai dari menerima laporan, olah TKP, kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk identifikasi dan autopsi.
Selanjutnya polisi juga telah melakukan pemeriksaan saksi yang menemukan jenazah atau mengetahui peristiwa tersebut. Mereka juga mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Polisi pun menangkap AS, seorang anggota Polres Probolinggo, yang diduga terlibat dalam dugaan pembunuhan FAN. Penyidik kini masih mengejar pelaku lain karena dia disebut tidak beraksi seorang diri.
(frd/kid)