Perolehan DBHCHT Kabupaten Pasuruan Tahun 2025 Diproyeksikan Melonjak
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten Pasuruan pada 2025 diproyeksikan meningkat signifikan. Kenaikan ini seiring bertambahnya alokasi dana dari pemerintah pusat.
Berdasarkan proyeksi sementara, lonjakan DBHCHT tahun depan mencapai Rp64,73 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.
Plt Kabag Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan, Alfan Nurul Huda mengatakan, besaran anggaran DBHCHT 2025 mencapai Rp437,5 miliar. Jumlah itu, meningkat dibandingkan 2024, yang menembus Rp372,7 miliar.
"Kami masih menunggu Surat Edaran dari Kementerian Keuangan RI, untuk melaksanakan kegiatan yang bersumber dari dana tersebut," ungkap dia.
Alfan menguraikan, dana ratusan miliar itu, bakal digulirkan untuk berbagai kebutuhan. Baik di bidang kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum serta kegiatan pendukung DBHCHT lainnya.
"Penggunaan dananya, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 72/2024, tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," terangnya.
(adv/adv)