Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkap sekitar 20 ribu calon jemaat haji di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat terancam gagal berangkat haji pada 2026 imbas bencana alam.
Hal itu disampaikan Gus Irfan, sapaan akrabnya, usai menggelar rapat tertutup dengan Komisi VIII DPR di kompleks parlemen, Selasa (23/12).
"Ada beberapa daerah yang kemungkinan akan tertunda atau bahkan mungkin tidak bisa terpenuhi pemenuhan jadwal-jadwalnya karena bencana ini," kata Gus Irfan usai rapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiga lokasi itu, sekitar 20 ribuan. Mungkin rata-rata," imbuhnya.
Irfan menyebut rapat membahas soal payung hukum terkait jadwal keberangkatan puluhan ribu jemaat yang terancam mundur. Nantinya, kuota tersebut akan dialihkan ke provinsi lain.
Saat ini, lanjut Irfan, pihaknya memberi dispensasi pelunasan pembiayaan haji hingga pertengahan Januari 2026. Jika target itu tak terpenuhi, para calon jemaat yang tak bisa diberangkatkan pada 2026 akan mundur hingga 2027.
"Kalau toh nanti sampai pada hari tertentu pelunasan tetap belum bisa terlunasi, tentu ada kemungkinan kita oper ke provinsi lain. Dan mereka akan dipersiapkan untuk 2027," kata Irfan.
Saat ini, persentase pelunasan biaya haji di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh masih setengahnya. Menurut Irfan, di Sumbar dan Sumut, persentase pelunasan di angka 60 persen, dan di Aceh hanya 50 persen.
"Itu yang kita agak khawatir, tapi kita tetap berupaya untuk bisa sesuai jadwal tapi kalau toh nanti pada saatnya jadwal tidak terpenuhi, kita berterima kasih Komisi VIII sudah memberikan peluang payung hukumnya untuk bisa kita melakukan kebijakan yang berbeda lagi nanti," katanya.
Sebelumnya Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan pemerintah memberikan keringanan waktu pelunasan biaya haji bagi calon jemaah dari daerah terdampak banjir hingga longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Sejumlah wilayah di ketiga provinsi tersebut diterjang bencana banjir bandang dan longsor akhir November lalu hingga pemukiman sampai infrastruktur hancur.
"Kita akan relaksasi di tiga daerah ini. Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu di bulan Desember ini, Tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kita relaksasi, kita bisa extend, kita bisa perpanjang," ucap Dahnil di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/12).
(fra/thr/fra)