Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menyerahkan uang sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah pada Rabu (24/12).
Uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), serta hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejagung.
Selain itu, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali lahan kawasan hutan seluas 4,08 juta hektare.
Penyerahan tersebut dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.