KPK Dalami Aset RK di Luar LHKPN, Diduga Tersebar di Bali hingga Seoul

CNN Indonesia
Rabu, 24 Des 2025 18:35 WIB
KPK tengah mendalami aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami aset-aset milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang tidak dilaporkan ke Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).

Aset-aset tersebut seluruhnya berbentuk tidak bergerak dan tersebar di banyak wilayah.

"Ada sejumlah aset di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK. Tentu ini juga menjadi catatan bagi kami bagaimana pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut, dalam kapasitas di tempus perkara yaitu yang bersangkutan sebagai Gubernur Jawa Barat," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (24/12).

Berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, salah satu aset tidak bergerak dan tak ada di LHKPN KPK berbentuk kafe di Bandung dan Seoul, Korea Selatan. Selain itu, ada juga aset tak bergerak di Bali.

"Ya, di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya yang dimiliki oleh pak RK," terang Budi tanpa menyebut detail lini usaha maupun lokasinya.

"Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami meskipun dalam pemeriksaan (kemarin) itu juga ditanyakan secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh pak RK dan dalam pemeriksaan itu pak RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya," sambungnya.

KPK, lanjut Budi, membuka peluang untuk kembali memeriksa RK untuk memperdalam informasi mengenai aset-aset tersebut. Kendati demikian, dia belum bisa memastikan waktu pasti agenda tersebut.

"Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri," tutur Budi.

"Ini sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset ataupun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan. Nah, sekarang kita bicara ranah penindakan berangkat dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB," sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah, pengacara RK Togi Mangunsong mengaku belum mendapat informasi banyak dari kliennya terkait aset-aset yang tak tercatat di LHKPN.

Togi pun menyatakan belum mengetahui apakah RK bakal mengklarifikasi pernyataan dari KPK tersebut.

"Saya belum mendapat informasi dari klien kami terkait rencana tersebut," ujar Togi melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.

KPK sudah lebih dulu memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada 2 Desember 2025. KPK mencecar RK mengenai aliran uang dana non-bujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary bank BJB.

Tak hanya itu, KPK juga mendalami perihal aset-aset milik RK sebagaimana termuat atau di luar LHKPN yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.

"Penyidik juga mengonfirmasi mengenai aset-aset yang sudah dilaporkan di LHKPN, kemudian apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan. Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu disandingkan dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi," kata Budi, Selasa (2/12) malam.

Sementara RK yang menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di bank bjb dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.

Dia pun mengaku lega karena pada akhirnya bisa memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik.

"Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri," tutur RK di Kantor KPK, Selasa (2/12).

"Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi," sambungnya.

RK diperiksa sebagai saksi juga untuk melengkapi berkas perkara lima orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK tetapi belum dilakukan penahanan.

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.

(ryn/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK