Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Bukan cuma itu, dalam waktu hampir bersamaan, dia mundur dari Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ternyata, Ma'ruf telah mengajukan surat pengunduran diri dari kursi Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat pengunduran diri tersebut diajukan langsung kepada Ketua Umum MUI Anwar Iskandar pada 28 November 2025 lalu. Disebutkan pula surat pengunduran diri itu telah dibahas pimpinan lain du MUI.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI Masduki Baidlowi membacakan surat pengunduran diri KH Ma'ruf Amin tersebut di hadapan pimpinan MUI pada Selasa (23/12).
"Pengunduran diri tersebut berkaitan dengan usia beliau (Ma'ruf Amin) yang sudah lanjut. Dan beliau merasa sudah terlalu lama mengabdi di MUI," kata Masduki seperti dikutip detikcom.
Ma'ruf Amin tercatat pernah menjabat sebagai anggota hingga Ketua Komisi Fatwa MUI, Ketua Umum MUI, dan kini menjadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI selama dua periode.
Menurut Masduki, MUI belum menentukan sikap terkait permohonan pengunduran diri Ma'ruf Amin tersebut.
"Tentunya kami akan membahas (surat pengunduran Ma'ruf Amin) tersebut di tingkat internal dulu," kata Masduki.
Pada Rabu (24/12), Masduki menjelaskan, banyak pihak yang kaget dengan keputusan Ma'ruf Amin mundur dari jabatan Ketua Dewan Pertimbangan MUI. Apalagi, menurut dia, pengunduran diri itu diajukan setelah dia terpilih kembali memimpin Wantim MUI itu.
"Teman-teman pada kaget semua, di Selasa pertama Rapim ya, karena kita juga sudah.... Baru saja melaksanakan Munas MUI dan Kiai Maruf sudah terpilih sebagai ketua Dewan Pertimbangan, baru terpilih sebagai Ketua Dewan Pertimbangan," jelas Masduki dikutip dari detik.com.
Meski begitu, dia menyebutkan Ma'ruf Amin telah memberikan isyarat ketika menyampaikan pidato pada pleno terakhir saat pelaksanaan Munas. Di situ, menurut Masduki, Ma'ruf menyampaikan ingin mundur.
"Alasannya karena memang Kiai Ma'ruf itu pertama memang sudah uzur ya, sepuh ya. Jadi ada semacam regenerasi, itu saya kira yang sangat penting dalam organisasi. Karena Kiai Ma'ruf akan memberikan kepada yang lebih muda lah sebagai kepemimpinan di Dewan Pertimbangan, dan beliau pun juga sudah secara usia sudah 82 tahun," terang Masduki.
"Lalu kemudian juga arahan beliau kan jelas tuh, uzlah struktural, uzlah itu artinya dia ingin menepi lah ya, ibarat di jalan raya itu ramai sekali, dia ingin tidak ramai," tambahnya.
Terpisah, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin membenarkan bahwa Ma'ruf mengajukan mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB.
Cak Imin menyebut bahwa Ma'ruf telah mundur sejak lama, dan telah menyampaikan keputusan itu kepada dirinya. Tak hanya dari Dewan Syuro, Ma'ruf juga mundur dari struktural partai.
Menurut Cak Imin, Ma'ruf ingin uzlah atau fokus beribadah.
"Sudah lama, benar beliu menyampaikan kepada Ketua Umum PKB akan uzlah: tidak lagi berkegiatan struktural baik di PKB maupun MUI dan akan tetap membantu PKB," kata Cak Imin saat dikonfirmasi, Selasa kemarin.
Namun, Cak Imin tak mengungkap lebih lanjut sejak kapan Ma'ruf mundur, termasuk sosok penggantinya saat ini.
Seperti dikutip dari detik.com, Cak Imin mengatakan mekanisme pergantian Dewan Syuro diserahkan kepada para kiai-ulama. Ia menyebut pergantian posisi itu juga ditentukan melalui pleno DPP PKB.
"(Mekanisme pergantian oleh) para kiai-ulama dan rapat pleno DPP PKB," kata Cak Imin kepada wartawan, Rabu (24/12).
Ketua DPP PKB Daniel Johan menjelaskan mekanisme pergantian Ketua Dewan Syuro memang selalu diserahkan kepada para ulama. Dia mengatakan para ulama nantinya akan berembug menentukan nama pengganti.
"Nanti diserahkan kepada para kiai," ujarnya.
"Selama ini seperti itu (pengganti ditentukan kiai), hasil rembug para kiai sepuh," imbuh Daniel.
(kid)