Atalia Praratya menghadiri agenda sidang perceraian dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (31/12).
Atalia memasuki area Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung pada sekitar pukul 09.50 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia tampil rapi dengan busana formal berupa kemeja berwarna krem yang dipadukan dengan rok panjang hitam. Atalia tampak terus melempar senyum, kepada awak media yang telah menunggunya.
Atalia menyampaikan kesiapannya menjalani proses hukum perceraian yang tengah berlangsung. Ia pun memohon doa agar seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah sehat. Minta doanya ya," kata Atalia ditemui di PA Kota Bandung.
Sidang kali ini dijadwalkan untuk menyampaikan laporan hasil proses mediasi yang sebelumnya telah dilakukan oleh kedua pihak. Tahapan mediasi antara penggugat dan tergugat telah dilaksanakan pada Jumat (19/12) lalu dengan kehadiran langsung masing-masing pihak.
Seperti diketahui, proses perceraian antara Ridwan Kamil dan Atalia Praratya memasuki tahapan kesepakatan bersama. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Bandung, Jumat (19/12).
Atalia Praratya menghadiri agenda sidang perceraian. (CNN Indonesia/Cesar) |
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menjelaskan kedua belah pihak telah menjalani proses mediasi yang dihadiri langsung oleh masing-masing prinsipal.
"Setelah menjalani proses mediasi yang dihadiri masing-masing prinsipal, yaitu Bapak Ridwan Kamil dan Ibu Atalia Praratya, keduanya telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik," ujar Wenda dalam keterangannya kepada awak media.
Pernyataan tersebut juga ditegaskan oleh kuasa hukum Atalia Praratya, Debi Agusfriansa. Ia menegaskan keputusan berpisah diambil secara bersama tanpa adanya konflik berkepanjangan.
"Ya, kami tegaskan kembali, masing-masing pihak sepakat untuk berpisah secara baik-baik," kata Debi.
Meski demikian, para kuasa hukum belum mengungkapkan secara rinci terkait alasan perceraian maupun tahapan hukum selanjutnya yang akan ditempuh di Pengadilan Agama Bandung. Keduanya meminta publik menghormati privasi para pihak yang terlibat dalam proses tersebut.
(csr/har)