Perayaan malam tahun baru 2026 di Jakarta hingga Yogyakarta tetap dipenuhi kembang api meski sebelumnya ada larangan dari polisi, Rabu (31/12).
Dari pantauan sejak pukul 23.45 WIB di Bundaran HI, kembang api sudah terlihat di langit-langit Jakarta. Kembang api semakin banyak menghiasi langit menjelang pukul 00.00 WIB.
Kembang api tak berhenti menghiasi langit Jakarta hingga pukul 00.10 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembang api bahkan banyak di sekitar panggung utama Bundaran HI. Panggung ini turut dihadiri Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Polri dan Pemprov sebelumnya melarang adanya kembang api dalam perayaan malam tahun baru 2026.
Pramono sebelummya mengatakan larangan tersebut mencakup kegiatan di hotel, pusat perbelanjaan, hingga lokasi keramaian lainnya.
"Tadi dalam rapat saya sudah memutuskan untuk wilayah seluruh Jakarta, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api. Kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut," kata Pramono saat konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Senin (22/12).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin pesta kembang.
Hal itu karena Indonesia masih dalam suasana kedukaan akibat bencana banjir dan longsor yang sporadis melanda tiga provinsi di Sumatra pada akhir November lalu.
Pesta kembang api saat malam pergantian tahun 2026 tetap dilakukan oleh masyarakat di Kota Yogyakarta sekalipun aktivitasnya telah dilarang polisi.
Berdasarkan pantauan, letusan kembang api terlihat di beberapa titik pada kawasan Malioboro saat waktu mulai menunjukkan pukul 00.00 WIB.
Situasi serupa juga terlihat di sekitaran kawasan Nol Kilometer, Tugu Pal Putih dan Alun-alun Selatan Yogyakarta berdasarkan pantauan kamera pengawas atau CCTV real time Pemda DIY.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengklaim telah mencabut seluruh izin kegiatan pesta kembang api saat malam pergantian tahun 2026 di wilayahnya.
Kapolda DIY, Irjen Pol Anggoro Sukartono mengatakan, pihaknya sudah mencabut semua izin pelaksanaan pesta kembang api yang sempat diberikan sebelum adanya instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sesuai instruksi Kapolri, Anggoro menekankan, larangan pesta kembang api saat malam pergantian tahun ini berlaku nasional sebagai bentuk empati untuk masyarakat terimbas bencana ekologis di Sumatra.
"Apabila tetap dilaksanakan, Mabes Polri memerintahkan agar dilakukan tindakan tegas supaya tidak terjadi kegiatan tanpa persetujuan kepolisian apalagi dengan kembang api," kata Anggoro saat acara Jumpa Pers Akhir Tahun 2025 di Hotel Merapi Merbabu, Sleman, DIY, Selasa (30/12).
Sementara untuk penyelenggara perorangan di pusat-pusat keramaian macam Titik Nol Kilometer atau Tugu Pal Putih, kata Anggoro, pihaknya sebatas memberikan imbauan. Sekalipun penindakan tetap mungkin dilakukan untuk setiap acara pesta kembang api yang teroganisir di tempat-tempat tersebut.
"Tidak mungkin kita tidak tindak apabila ada event-event yang dilakukan oleh masyarakat terorganisir. Nah ini yang harus izin yang kami tolak semuanya," ucap Anggoro.
Pemerintah Kota Yogyakarta juga melarang kegiatan pesta kembang api saat malam pergantian tahun 2026 nanti. Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk dasar pelarangan itu.
Hasto tak menampik soal instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai larangan pesta kembang api di malam pergantian tahun yang menjadi dasar pertimbangan penyusunan surat edaran ini.
Sebagai implementasi dari surat edaran itu, kata Hasto, pemkot melalui jajaran Satpol PP bersama kepolisian berencana melaksanakan penertiban nantinya.
"Inggih, sifatnya mengatur. Terkait pelarangan dan sanksi menjadi kewenangan kepolisian, kami sifatnya mendukung pelarangan," imbuh Hasto, Jumat (26/12).