Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti memastikan kegiatan belajar mengajar di wilayah terdampak bencana di Sumatra Utara dapat kembali berjalan mulai 5 Januari 2026.
Hal tersebut disampaikan Abdul Mu'ti dalam sambutannnya pada Peresmian Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kota Medan, Minggu (4/1).
"Terkait dengan musibah yang terjadi di Sumatra Utara, jumlah sekolah terdampak ada 1.215. Yang siap beroperasi untuk kegiatan belajar mengajar pada 5 Januari nanti 1.157 atau 95,23 persen," ungkap Abdul Mu'ti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memerinci, sebagian sekolah hingga saat ini masih menjalani persiapan untuk pembelajaran darurat dan pembersihan pascabanjir serta tanah longsor.
"Yang belajar menggunakan tenda ada 19 sekolah atau 1,6 persen. Dan masih dalam proses pembersihan 29 sekolah atau 2,4 persen. Insya Allah pada 5 (Januari) besok sekolah-sekolah tersebut sudah dapat dipergunakan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Untuk satuan pendidikan yang belum sepenuhnya pulih, Kemendikdasmen telah menyiapkan kebijakan bagaimana pembelajaran dan asesmen untuk sekolah-sekolah yang terdampak banjir dan tanah longsor berjalan dengan kurikulum yang dirancang secara khusus.
Abdul Mu'ti menegaskan pendekatan yang digunakan bersifat adaptif dan fleksibel, menyesuaikan kondisi lapangan tanpa mengurangi semangat belajar siswa.
"Yang penting adalah semangat kita untuk bangkit, semangat kita untuk dapat belajar, dan bersemangat meraih masa depan," paparnya.
Pada kesempatan itu, Abdul Mu'ti juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam percepatan pemulihan pendidikan di Sumatra Utara. Ia berterima kasih kepada jajaran Kemendikdasmen, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, para wali kota dan bupati, serta penyelenggara satuan pendidikan dan para kepala sekolah di semua jenjang.
Dukungan tersebut dinilai krusial dalam menyukseskan kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya terkait revitalisasi satuan pendidikan dan sekolah. Dengan sejumlah program itu, para murid di wilayah terdampak bencana diharapkan tetap mendapatkan hak belajar secara layak dan berkelanjutan.