Komnas HAM Duga Penangkapan Jurnalis-Aktivis Morowali Cacat Prosedur

CNN Indonesia
Rabu, 07 Jan 2026 06:00 WIB
Komnas HAM Sulteng menduga ada cacat prosedur dalam penangkapan aktivis dan jurnalis terkait pembakaran kantor tambang di Morowali.
Ilustrasi. Komnas HAM perwakilan Sulteng menduga ada cacat prosedur dalam penangkapan aktivis dan jurnalis terkait pembakaran kantor tambang di Morowali. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Makassar, CNN Indonesia --

Komnas HAM perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) menduga ada cacat prosedur di balik penangkapan aktivis hingga jurnalis terkait perusakan kantor tambang di Morowali akhir pekan lalu.

Setidaknya ada tiga orang yang telah diamankan kepolisian terkait aksi berujung pembakaran kantor perusahaan tambang PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali. Ketiga diduga pelaku pembakaran kantor tambang tersebut yakni, RM (42) berprofesi sebagai jurnalis, A (36), dan AY (46).

Mereka saat ini diamankan di Polres Morowali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Komnas HAM perwakilan Sulteng, Livand Breemer mengatakan pihaknya mengidentifikasi ada beberapa pelanggaran serius dalam proses hukum yang berlangsung di Morowali.

"Penangkapan dan penahanan harus memenuhi syarat materiil dan formil sesuai KUHAP. Komnas HAM menerima laporan adanya ketidaksesuaian prosedur dalam proses pemanggilan hingga penetapan tersangka yang terkesan terburu-buru dan dipaksakan demi kepentingan tertentu," kata Livand dalam keterangannya, Selasa (6/1).

Dalam perkara ini, kata Livand, diduga ada pelanggaran hak berpendapat terhadap masyarakat menyuarakan kerusakan ekologi atau konflik lahan yang dilindungi pasal 66 undang-undang Nomor 32 tahun 2009. Sehingga, katanya, mereka tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata.

"Penegakan hukum di Morowali tidak boleh dijadikan 'alat pukul' bagi korporasi untuk membungkam suara kritis warga. Prinsip Equality Before the Law (kesamaan di depan hukum) harus dijunjung tinggi tanpa melihat kekuatan modal di balik sebuah perkara," jelasnya.

Komnas HAM Sulteng mendesak agar pihak kepolisian segera membebaskan terhadap tiga orang yang diamankan.

"Meminta Polres Morowali untuk menghentikan penahanan terhadap para aktivis lingkungan, karena dasar penahanan yang lemah dan cenderung bersifat administratif-politis," tegasnya.

Kemudian mendesak Divisi Propam Polri dan Kompolnas untuk memeriksa Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain dalam kasus tersebut.

"Kapolres harus bertanggung jawab secara komando atas tindakan anggotanya yang melakukan upaya paksa in-prosedural," katanya.

Komnas HAM Sulteng menilai Mabes Polri harus melakukan evaluasi secara profesional penanganan kasus-kasus sengketa lahan dan lingkungan di Morowali.

"Mabes Polri perlu melakukan audit terhadap penanganan kasus-kasus sengketa lahan dan lingkungan di Morowali untuk memastikan aparat tidak bertindak sebagai "petugas keamanan" korporasi," katanya.

Livand menegaskan pihaknya akan teruse mengawal kasus ini hingga ketiga warga tersebut mendapatkan hak-haknya kembali. Komnas HAM juga akan memastikan tidak ada lagi tindakan kriminalitas terhadap pejuang lingkungan di Sulteng.

Sebelumnya, Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain menanggapi penangkapan oknum jurnalis tersebut bahwa tidak ada kaitannya dengan profesi RM.

"Penangkapan RM ini sesuai prosedur hukum terkait kasus pembakaran. Tidak ada hubungannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis," kata Zulkarnain kepada wartawan, Senin (5/1).

Kasus pembakaran kantor PT RCP terjadi pada Sabtu (3/1). Saat ini kasus itu, kata   Zulkarnain, masih dalam penyelidikan. Dari penyelidikan sementara, sambungnya, menjurus ke sejumlah pelaku yang sudah diamankan petugas.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, mengerucut kepada beberapa terduga pelaku, termasuk RM," ungkapnya.

Zulkarnain menerangkan penangkapan ketiga para terduga pelaku berdasarkan alat bukti yang cukup dan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindakan anarkis yang terjadi di wilayah Morowali.

"Saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran tersebut," katanya.

(mir/kid)


[Gambas:Video CNN]