KPK Tetapkan Eks Menag Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji
Jumat, 09 Jan 2026 18:26 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Agama era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas jadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi penentuan kuota ibadah haji Kementerian Agama (Kemenag) 2023-2024.
KPK sudah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang memuat Yaqut sebagai tersangka pada awal bulan Januari ini.
Tulisan ini merupakan bagian dari kumpulan artikel dalam Fokus: “Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji”
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
VIDEO LAINNYA