KPK Periksa Intensif 8 Orang yang Kena OTT di Kantor Pajak Jakut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu (10/1).
"Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
KPK melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap pegawai DJP Kementerian Keuangan, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta. Total ada delapan orang yang diamankan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ucap Budi.
Terkait barang bukti dalam bentuk uang, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan yang disita komisi antirasuah adalah uang ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas).
"Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," ucap Fitroh saat dihubungi terpisah.
Fitroh mengatakan OTT tersebut terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. Namun, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
(har)