Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice Kasus Jokowi
Dua tersangka kasus pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan permohonan keadilan restoratif (restorative justice/RJ).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin tak membeberkan kapan RJ itu diajukan Damai dan Eggi. Ia hanya menyebut permohonan restorative justice RJ masih dalam proses.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam proses RJ-nya ya. Iya [sudah dilayangkan permohonannya]," kata Iman kepada wartawan, Senin (12/1).
Imam menerangkan proses RJ itu masih menunggu kesediaan kedua belah pihak, baik pelapor maupun terlapor yang kini telah menjadi tersangka. Iman pun memastikan pihaknya siap memfasilitasi jika sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
"Permohonan RJ, kami penyidik menunggu dari kedua belah pihak untuk permohonan RJ-nya. Dan kami akan fasilitasi sebagaimana kitab undang-undang hukum pidana maupun KUHAP kita. Nanti sebagaimana pilihan RJ-nya dari para pihak tersebut," tutur dia.
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis diketahui termasuk dari delapan orang tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Lalu, pada Kamis (8/1), Eggi dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Solo.
Mengutip dari detikJateng, pertemuan kawasan rumah Jokowi itu sudah steril sejak pukul 15.45 WIB. Pada pukul 15.47 WIB, Jokowi diketahui sudah ada di rumah tersebut, namun kedatangan Eggi dan Damai tak diketahui secara pasti.
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah, membenarkan Eggi dan Damai menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber. Syarif mengatakan keduanya datang untuk menjalin silaturahmi dengan Jokowi.
"Iya betul. Sore hari ini, Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis," katanya saat dihubungi awak media.
Syarif mengatakan, keduanya juga didampingi kuasa hukum Eggi Sudjana, yakni Elida Netty. Selain itu, hadir pula perwakilan dari relawan Jokowi.
"Mereka didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggi Sudjana. Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Bapak Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]


