Jualan di TikTok, 9 Orang Sindikat Perdagangan Bayi di Medan Diringkus

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jan 2026 13:10 WIB
Polisi mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Kota Medan, Sumatra Utara.
Ilustrasi platform TikTok. (AFP/OLIVIER DOULIERY)
Medan, CNN Indonesia --

Polisi mengungkap sindikat perdagangan bayi di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor, Kota Medan, Sumatra Utara. Sindikat perdagangan bayi ini mempromosikan kejahatannya dengan modus adopsi anak di platform berbagi video TikTok.

Dari pengungkapan itu, polisi meringkus sembilan orang tersangka yakni HD (46), HT (24), J (47), BS (29), HR (31), VL (33), N (34), K (33), dan S (38).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan sindikat perdagangan bayi ini dikendalikan oleh HD yang dibantu asistennya HT. HD memasarkan penjualan bayi ini hingga ke Balige, Banda Aceh dan Pekanbaru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka mempromosikan penjualan bayi ini melalui platform Tiktok yang sudah memiliki banyak pengikut dengan menyamarkannya seolah-olah menyediakan adopsi anak," ujar Jean Calvijn Simanjuntak, Jumat (16/1).

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan warga yang curiga karena perempuan hamil cukup sering keluar masuk kontrakan HD di Kelurahan Kwala Bekala, Medan Johor. Kemudian polisi melakukan penyelidikan.

"Saat petugas datang ke kontrakan HD, ternyata ada seorang ibu hamil berinisial BS yang tinggal di rumah itu. Awalnya BS mengaku disandera dan disekap oleh HD. Namun belakangan diketahui ternyata BS sengaja tinggal di sana dan terikat kontrak bahwa bayinya akan dijual HD jika nanti sudah melahirkan," jelasnya.

Jean Calvijn menambahkan HD ditangkap dengan tersangka J yang merupakan sopir transportasi online. Saat itu mereka membawa bayi berumur 5 hari untuk dijual, tapi kemudian transaksi dibatalkan calon pembeli bayi.

"Kasus kembali dikembangkan hingga akhirnya petugas menangkap tersangka lainnya termasuk 2 orang yang berprofesi sebagai bidan serta pasangan suami istri yang akan menjual bayi mereka," paparnya.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, tersangka HD sudah tiga kali menjual bayi. Tersangka HD melakukan pembelian bayi dengan harga Rp10 juta. Kemudian HD menjualnya dengan orang lain di angka Rp15 juta, Rp20 juta, bahkan Rp25 juta.

"Tergantung kondisi dari si bayi tersebut. Apabila sesuai dengan si pemilik akhir, maka bayi tersebut akan dihargai lebih mahal. Saat ditangkap, polisi juga menemukan bayi berusia 2 hari dan bayi berusia 5 hari yang akan dijual HD," paparnya.

(fnr/wiw)


[Gambas:Video CNN]