Jaksa Agung Minta ke Purbaya Tambah Anggaran Rp7,49 Triliun di 2026

CNN Indonesia
Selasa, 20 Jan 2026 14:59 WIB
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin meminta tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp7,49 triliun. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin meminta tambahan anggaran kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebesar Rp7,49 triliun.

Pagu anggaran yang didapat Kejaksaan Agung (Kejagung) di 2026 sejumlah Rp20 triliun.

Burhanuddin mengatakan tambahan anggaran itu nantinya akan dialokasikan untuk penegakan hukum sebesar Rp1,85 triliun dan dukungan manajemen Rp5,65 triliun.

"Usulan ini telah disampaikan secara resmi Kepada Menteri BPN dan Menteri Keuangan," kata Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR, Selasa (20/1).

Burhanuddin menilai pagu anggaran Rp20 triliun yang didapat Kejagung masih kurang dan belum mencukupi kebutuhan. Imbasnya, kata dia, terjadi penurunan signifikan untuk penegakan hukum dan rencana strategis Kejaksaan 2026.

Ia mengklaim penurunan alokasi anggaran juga berdampak pada penurunan penanganan perkara hingga 55 persen. Kemudian angkanya menurun signifikan di daerah hingga 75 persen.

"Pagu anggaran untuk dukungan manajemen 2026 dinilai tidak mencukupi dan berpotensi melumpuhkan operasional serta penegakan hukum," katanya.

Pada bidang tertentu, misalnya pada intelijen, penurunan anggaran menyebabkan pihaknya tak bisa menjalankan program jaksa masuk sekolah. Sementara, pada pidana umum, penurunan anggaran menyebabkan program eksekusi menurun hingga Rp75 persen.

"Sementara pada bidang pidana khusus bidang perdata dan TUN, dan bidang pidana militer, masing-masing hanya dapat membiayai satu perkara anggaran berkurang 75 persen persatuan biaya," ujar Burhanuddin.

Sementara pada manajemen, kata Burhanuddin, pagu anggaran Kejaksaan saat ini menyebabkan pihaknya tak bisa mengakomodasi gaji dan tunjangan bagi 11 ribu CPNS dan PPPK.

Kejagung, kata dia, juga telah memangkas belanja barang dan operasional hingga 24 persen yang menyebabkan hilangnya anggaran pemeliharaan gedung, inventaris, internet, seragam, dan alat intelijen.

"Kekurangan ini juga langsung membahayakan penegakan hukum karena anggaran sidang untuk perkara pidana khsusus hanya cukup untuk satu perkara dan anggaran untuk pidana umum diperkirakan habis pada semester pertama," ujar Burhanuddin.

(fra/thr/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK