Polda NTT Periksa Pejabat KSOP Labuan Bajo soal Kapal Pelatih Valencia

CNN Indonesia
Kamis, 22 Jan 2026 01:00 WIB
Operasi Pencarian dan Pertolongan (SAR) terhadap satu Warga Negara Asing (WNA) Spanyol yang menjadi korban KM Putri Sakinah resmi ditutup, Jumat (9/1). (Dok. Basarnas)
Manggarai Barat, CNN Indonesia --

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) memeriksa dua pejabat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo terkait karamnya kapal wisata KM Putri Sakinah yang membawa keluarga turis asal Spanyol.

Turis asal Spanyol itu adalah keluarga pelatih tim sepak bola Valencia putri B, Martin Carreras Fernando. Martin dan anaknya menjadi korban tewas dalam peristiwa kapal karam itu.

Adapun dua pejabat KSOP  yang diperiksa adalah Kepala KSOP Labuan Bajo Stefanus Risdiyanto serta Kasi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli Maxianus Mooy. Keduanya diperiksa  menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda NTT di Labuan Bajo pada Senin (19/1).

Pemeriksaan kedua pejabat ini berkaitan dengan kecelakaan kapal KM Putri Sakinah yang tenggelam di Selat Padar pada 26 Desember 2025.

"Iya berkaitan dengan KM Putri Sakinah, ini pemeriksaan kedua. Gambaran umum nanti saja. Nanti di luar membias kan tidak enak. Sekarang lagi jalani (pemeriksaan) tunggu saja hasil akhirnya," kata Maxianus kepada wartawan usai diperiksa awal pekan ini.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Lufthi Darmawan mengkonfirmasi adanya pemeriksaan, namun tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

"Terkait kecelakaan kapal (KM Putri Sakinah) itu konfirmasinya ke Humas Polda," ujar Lufthi.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Candra meminta awak media menunggu hasil dari pemeriksaan tim penyidik.

"Mohon waktu, teman-teman penyidik sedang bekerja," tulis Henry dalam pesan singkat, Rabu (21/1).

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Tata Usaha KSOP Kelas III Labuan Bajo Prastowo Sri Nugroho Jati menjelaskan bahwa segala informasi terkait kecelakaan KM Putri Sakinah harus melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.

"Untuk statement ke media kami belum bisa, sekali lagi karena kami dapat informasi terkait penyampaian itu harus dari kantor pusat. Pokoknya semua yang berhubungan dengan informasi soal kapal ini harus dari pusat, jadi kami hold dulu," jelas Prastowo.

Sebelumnya, Polda NTT telah menetapkan nahkoda dengan inisial L dan seorang ABK bagian mesin dengan inisial M sebagai tersangka. Keduanya diduga berperan dalam terjadinya kecelakaan dan dijerat pasal KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Henry menyampaikan bahwa penyidik tengah melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum terkait rencana pengiriman berkas perkara Tahap I.

"Proses tersebut masih berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku," katanya.

KM Putri Sakinah yang mengangkut 11 orang tenggelam sekitar pukul 21.00 Wita pada 26 Desember. Enam di antaranya adalah wisatawan asal Spanyol yang merupakan satu keluarga yaitu pelatih sepakbola Valencia putri Martin Carreras Fernando, istrinya Mar Martinez Ortuno, dan empat anak mereka.

Martin Carreras Fernando beserta tiga anaknya tidak berhasil menyelamatkan diri. Tiga korban telah ditemukan dalam kondisi meninggal, sedangkan satu korban lainnya dinyatakan hilang saat operasi SAR berakhir pada 9 Januari lalu.

(lou/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK