Kementerian PKP Akan Gunakan Lahan di Meikarta untuk Rumah Subsidi

CNN Indonesia
Rabu, 21 Jan 2026 17:16 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan membangun sedikitnya 18 tower rusun subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini dalam rangka mengonfirmasi kejelasan hukum terkait penggunaan lahan untuk pembangunan rumah susun subsidi di Meikarta. (CNN Indonesia/Faiz Maulida)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan penggunaan tanah-tanah yang disita untuk mendukung program perumahan rakyat.

"Tadi saya mendapatkan support luar biasa Hari ini saya minta suratnya disiapin bahwa tanah-tanah dari KPK, yang sudah disita KPK dan sudah berkekuatan hukum tetap itu boleh kami ajukan untuk buat perumahan rakyat," kata Ara kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/9).

Ara mengatakan akan mengirim surat hari ini ke KPK terkait dengan penggunaan lahan-lahan yang disita untuk program perumahan rakyat. KPK pun mengizinkan asal tidak dipakai untuk tujuan komersil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi hari ini saya akan kirim surat, tolong suratnya dipastikan hari ini sampai di KPK, karena kita tadi sudah dapat clearance bahwa KPK memiliki tanah-tanah yang disita dari koruptor atau korupsi, kemudian yang sudah berkekuatan hukum tetap itu boleh digunakan untuk perumahan rakyat bukan buat komersial," ujarnya.

Ara menjelaskan hal ini sebagai langkah untuk mewujudkan program 3 juta rumah dari Presiden Prabowo Subianto.

"Dalam konteks ini, fasilitator dan regulator untuk menjalankan program 3 juta rumah Bapak Presiden Prabowo. Yaitu menyediakan perumahan bagi rakyat Indonesia," ungkap Ara.

Menurut Ara, KPK sudah menjamin langkah Kementerian PKP yang ingin memanfaatkan lahan di Meikarta sebagai rumah susun bersubsidi.

"Tahun ini prioritas kami adalah membangun rumah susun subsidi. Ya. Dan titik pertama, hari ini saya berani menyampaikan, sesudah clearance dari KPK, dari Mas Budi dan dari Pimpinan KPK, bahwa tidak ada masalah secara hukum untuk di Meikarta untuk dimulai pembangunan rumah susun subsidi," kata Ara.

Langkah kunjungan ini, kata Ara, akan memberikan kepastian kepada tiga pihak. Pertama itu adalah rakyat, yang kedua juga dari perbankan, ketiga adalah dari pihak pengembang.

"Jadi kita ada kepastian hukum yang sangat jelas yang sehingga kita bisa bergerak dengan cepat. Dan kami juga mohon pendampingan, tolong nanti kawal dari KPK supaya proses ini semuanya memenuhi peraturan perundang-undangan dan ada pencegahan, jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," ujarnya.

Selain itu, Ara menjelaskan kunjungan ini juga sekaligus menjamin transparansi anggaran dari Kementerian PKP yang meningkat 100 persen dari tahun lalu.

"Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100 persen dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar Rp5 triliun, tahun ini Rp10 triliun," katanya.

"Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap," imbuhnya.

Sementara itu, KPK mendukung rencana pemerintah yang akan membangun sedikitnya 18 tower rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

KPK menegaskan saat ini sudah tak ada lagi permasalahan hukum terkait dengan Meikarta.

"Kami perlu sampaikan di awal bahwa kaitannya dengan perkara yang pernah KPK tangani yaitu suap izin pembangunan Meikarta, bahwa perkara tersebut sudah inkrah dan memang dalam perjalanan penyidikannya KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam sesi doorstop bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (21/1).

"Artinya, dalam kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan bahwa status dari Meikarta adalah clear and clean sehingga tentu KPK juga mendukung penuh upaya-upaya pemerintah melalui Kementerian PKP untuk mengoptimalisasikan aset-aset supaya memberikan kemaslahatan yang nyata bagi masyarakat banyak," sambungnya.

Kementerian PKP akan membangun sedikitnya 18 tower rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyediaan hunian layak di wilayah perkotaan dan penyangga industri bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Rencana pembangunan tersebut akan berada di dua titik lokasi, yakni di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, dan Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Masing-masing lokasi memiliki luas lahan sekitar 10 hektare.

(fam/ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]