KPK Ingatkan Bursah Zarnubi: Korupsi Kepala Daerah Persoalan Serius

CNN Indonesia
Rabu, 21 Jan 2026 20:19 WIB
KPK menegaskan korupsi kepala daerah masih serius di Indonesia. Integritas kepemimpinan publik menghadapi tantangan besar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan korupsi kepala daerah masih menjadi persoalan serius di Indonesia. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan korupsi kepala daerah masih menjadi persoalan serius di Indonesia.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kepala daerah mengalami krisis kepemimpinan sehingga masih melakukan tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan KPK merespons pernyataan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Bursah Zarnubi yang mengungkapkan tak ada bupati yang tidak korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KPK kembali mengingatkan bahwa praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah masih menjadi persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan daerah di Indonesia," kata Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (21/1) malam.

"Fenomena ini menunjukkan bahwa integritas kepemimpinan publik masih menghadapi tantangan yang tidak ringan," imbuhnya.

Budi menegaskan kepala daerah merupakan jabatan publik yang menjadi amanah karena diberikan langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi.

Amanah tersebut, kata dia, semestinya dijaga dengan penuh tanggung jawab, bukan justru disalahgunakan melalui kewenangan yang dimilikinya untuk kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan tertentu.

KPK mencatat penyalahgunaan kewenangan kerap menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi oleh oknum kepala daerah. Praktik ini sering menyusup dalam bentuk keputusan atau kebijakan strategis, mulai dari pengelolaan anggaran, perizinan, pengadaan barang dan jasa, hingga penataan proyek pembangunan daerah.

Budi bilang pada titik tersebut kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat berubah menjadi alat untuk memperkaya diri sendiri.

"Kekuasaan bukanlah privilese, melainkan tanggung jawab moral dan hukum," ujarnya.

Dengan persoalan tersebut, Budi menambahkan upaya pencegahan, pendidikan dan peran serta masyarakat, koordinasi supervisi, serta melalui pendekatan penindakan, akan terus dilakukan secara konsisten dan integratif.

Namun demikian, lanjutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi sangat bergantung pada komitmen integritas para kepala daerah itu sendiri. Kesadaran bahwa jabatan adalah amanah rakyat harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan dan keputusan.

"Melalui penguatan integritas, kepatuhan terhadap hukum, serta keberanian menolak praktik-praktik koruptif, kepala daerah diharapkan mampu menjadi teladan bagi birokrasi dan masyarakat," tutur Budi.

"Dengan demikian, kepercayaan publik dapat dipulihkan, dan tujuan pembangunan daerah yang berkeadilan serta berorientasi pada kemaslahatan rakyat dapat benar-benar terwujud," katanya.

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]