KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun dan Kepala Dinas PUPR

CNN Indonesia
Kamis, 22 Jan 2026 18:40 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kota Madiun terkait kasus dugaan suap dana CSR dan gratifikasi Wali Kota Madiun Maidi. (CNN Indonesia/ Adi Ibrahim)
Surabaya, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Kota Madiun terkait kasus dugaan suap dana CSR dan gratifikasi Wali Kota Madiun Maidi.

Penggeledahan berlangsung di rumah pribadi Maidi, Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, semalam.

Kemudian kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada hari ini, Kamis (22/1).

Di lokasi pertama atau rumah pribdadi Maidi, penyidik membawa satu koper berwarna gelap, lalu dimasukkan ke dalam bagasi salah satu mobil Toyota Innova hitam.

Menurut warga setempat Anung Silowardono, rombongan penyidik KPK yang menaiki enam mobil, sudah tiba di rumah Maidi sekitar jam 14.30 WIB. Mereka baru keluar dari rumah itu sekitar pukul 20.45 WIB.

"Tidak tahu bawa barang apa. Tidak tahu rombongan dari mana. Saya lewat ramai sekali," ujar Anung.

Sementara di lokasi kedua, penydik KPK menyasar kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah di Jalan Tanjung Manis, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Sejumlah kendaraan Toyota Innova berwarna hitam yang identik dengan lembaga antirasuah itu terlihat terparkir di jalan depan rumah Thariq.

Penggeledahan masih berlangsung, pagar rumah setinggi dua meter tertutup rapat. Hal itu menyita perhatian tetangga dan warga sekitar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya telah menggeledah kediaman Wali Kota Madiun Maidi dan orang kepercayaannya bernama Rochim Ruhdiyanto. Mereka mengaku menyita sejumlah barang bukti diduga terkait kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

"Di Madiun, pada Rabu (21/1), Penyidik melakukan penggeledahan di rumah MD [Maidi] dan RR [Rochim Ruhdiyanto], Dari penggeledahan yang berlangsung hingga malam hari tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (22/1).

(fra/frd/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK