KPK Periksa Eks Menpora Dito soal Tambahan Kuota Haji era Jokowi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo terkait dengan asal-usul pemberian kuota haji di saat Menteri Agama (Menag) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yaqut Cholil Qoumas.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (23/1).
"Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia," ujar Budi kepada wartawan.
"Karena memang kami melihat, Pak Dito ini bisa menerangkan apa yang dibutuhkan oleh penyidik, karena memang Pak Dito pada saat itu berangkat ke Arab Saudi bersama rombongan dari pemerintah Indonesia," sambungnya.
Budi mengatakan pemeriksaan ini diperlukan karena tambahan 20 ribu kuota haji berasal dari pemberian Pemerintah Arab Saudi dalam kunjungan kerja Jokowi ke Saudi. Pemberian tersebut dilakukan mengingat panjangnya antrean ibadah haji reguler yang bisa sampai 30 sampai 40 tahun.
"Atas permasalahan yang disampaikan oleh Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Arab tersebut, kemudian kita diberikan tambahan sejumlah 20 ribu," ujarnya.
Sehingga, kata Budi, penyidik membutuhkan keterangan dari Dito yang mengetahui proses pra-diskresi, yaitu proses pada saat pemberian kuota tambahan tersebut.
"Jadi memang Pak Dito ini mengetahui latar belakang asal-usul pemberian tambahan kuota ibadah haji," imbuhnya.
Lebih lanjut, pihak KPK juga akan terus memanggil pihak lain untuk meminta keterangan lebih lanjut soal proses penyidikan di kasus kuota haji ini.
"Penyidik masih akan terus memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak lain, termasuk untuk menjelaskan bagaimana soal proses diskresi, distribusi kuota, jual beli kuota, hingga soal aliran uang dari para biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," ujar Budi.
Dito sementara itu mengatakan ia diperiksa selama sekitar 3 jam oleh KPK terkait dengan kunjungan Presiden RI ke-7 Jokowi ke Arab Saudi pada bulan Oktober 2023 lalu.
"Secara garis besar memang yang ditanyakan lebih detail saat kunjungan kerja ke Arab Saudi, waktu itu saya mendampingi Bapak Presiden Jokowi," ujar Dito kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.
Dito mengatakan dirinya diajak Presiden Indonesia Jokowi saat itu karena ada pembahasan perjanjian kerja sama di bidang olahraga.
Saat itu, ia mengatakan Jokowi dan Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS) mengadakan pembahasan kerja sama antar kedua negara.
"Kebetulan waktu itu olahraga menjadi sektor yang Kerajaan Arab Saudi ingin kerja sama. Jadi waktu itu ada tanda tangan MOU juga. Ini MOU-nya tadi saya bawa. Untuk yang Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kebetulan tidak hanya Kemenpora, ada beberapa kementerian dan lembaga lainnya," ujarnya.
MBS kemudian menawarkan bantuan kerja sama kepada pemerintahan Indonesia, yang salah satunya juga membahas mengenai kerja sama pelaksanaan haji.
"Waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN, dan juga salah satunya yang topik utama pasti kalau Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji ya," kataDito.
Saat ditanya mengenai perjanjian haji, Dito mengaku pembahasan tidak secara spesifik membahas mengenai penentuan kuota.
"Di pertemuan itu tidak ada juga terkait dengan jumlah kuota," ungkapnya.
"Seingat saya itu bagian dari pembicaraan waktu itu lagi makan siang Bapak Presiden Jokowi dengan MBS. Itu sebenarnya tidak kuota spesifik tapi pelayanan haji," sambungnya.
Dalam kasus korupsi kuota haji, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sementara pemilik travel Maktour yang merupakan mertua Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur juga sudah dicekal.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Dalam proses berjalan, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.