DPR Dorong Pemerintah Lakukan Evaluasi Buntut Longsor Cisarua
Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait penyebab bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Rajiv pun mendorong pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna melakukan investigasi secara terbuka dan akuntabel.
Menurutnya, bencana alam tidak bisa lagi dipandang semata sebagai faktor cuaca ekstrem, tetapi harus dilihat dalam konteks kerusakan ekosistem dan lemahnya pengawasan tata ruang. Selain itu, dugaan alih fungsi lahan di kawasan rawan bencana tidak boleh diabaikan dan harus diperiksa secara serius agar tragedi serupa tidak terus berulang.
"Harus ada keberanian mengusut apakah longsor ini dipicu oleh kerusakan lingkungan, termasuk alih fungsi lahan di kawasan rawan atau penyebab lainnya. Pemerintah daerah bersama penegak hukum perlu melakukan investigasi secara transparan terkait penyebab longsor ini. Semua harus dibuka ke publik," kata Rajiv dalam keterangannya, Minggu (25/1).
Rajiv menyebut penanganan bencana tidak cukup hanya pada tahap darurat dan bantuan kemanusiaan. Tetapi juga harus menyentuh akar persoalan tata kelola lingkungan dan pengawasan wilayah rawan bencana demi keselamatan warga ke depan.
Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem ini menilai kawasan lereng dan hulu seperti Gunung Burangrang memiliki fungsi ekologis vital sebagai penyangga kehidupan.
Ketika kawasan tersebut mengalami tekanan akibat aktivitas manusia mulai dari pembukaan lahan, perizinan bermasalah, hingga lemahnya penegakan hukum, maka risiko bencana menjadi keniscayaan.
"Kalau kawasan lindung atau hutan penyangga dialihfungsikan tanpa kendali, maka longsor tinggal menunggu waktu. Ini bukan sekadar musibah, tapi peringatan keras soal tata kelola lingkungan," ucap dia.
Rajiv yang juga Anggota Panitia Kerja (Panja) Alih Fungsi Lahan DPR RI ini menambahkan Panja DPR RI juga akan mengevaluasi seluruh perizinan penyebab bencana alam baik banjir maupun longsor di sejumlah wilayah Indonesia beberapa waktu ini.
Menurutnya, Panja Fungsi Lahan DPR RI ini dibentuk untuk mendalami apa saja yang boleh, dan tidak boleh dilakukan terkait alih fungsi lahan di wilayah yang rawan bencana alam.
"Kami Panja Alih Fungsi Lahan Komisi IV DPR RI akan mengevaluasi seluruh perizinan penyebab banjir, longsor serta bencana lainnya untuk mendalami apakah ada penyalahgunaan alih fungsi lahan atau tidak," ujarnya.
Hingga Minggu hari ini, jumlah korban meninggal dunia akibat longsor dan banjir bandang di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat dilaporkan kembali bertambah.
Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi 16 kantong jenazah dari lokasi bencana. Proses pencarian dan identifikasi korban masih terus berlangsung.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan baru sebagian korban yang berhasil dikenali identitasnya oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).
"Dari 16 kantong jenazah tersebut, sebanyak 7 telah berhasil diidentifikasi, sementara 8 lainnya belum teridentifikasi atau masih dalam proses identifikasi," ujar Hendra, Minggu (25/1).