Bos Maktour Fuad Hasan Dipanggil KPK: Insya Allah Datang
Pemilik agen perjalanan Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, berencana menghadiri pemeriksaan saksi di KPK terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Senin (26/1).
"InsyaAllah datang," kata Fuad Hasan saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (26/1).
Pemeriksaan ini untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang belum dilakukan penahanan hingga saat ini.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa banyak saksi.
Misal pada Jumat, 23 Januari 2026 kemarin, KPK sudah memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo sebagai saksi.
KPK juga sudah memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin dan Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzaki Kholis beberapa waktu lalu.
Berdasarkan perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Sementara itu, Fuad Hasan bersama Yaqut dan Gus Alex sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan terhitung mulai 11 Agustus 2025.
KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.
Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti.