Kapolri: Sangat Ideal Posisi Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

CNN Indonesia
Senin, 26 Jan 2026 13:14 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan posisi Polri sudah sangat ideal berada di bawah presiden seperti saat ini.

Hal itu disampaikannya terkait dengan adanya wacana agar Polri di bawah kementerian. Sebelumnya, Menko Hukum HAM dan Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan gagasan penempatan Polri di bawah kementerian mencuat dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri. Yusril hingga Listyo pun merupakan bagian dari Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri bentukan Presiden RI Prabowo Subianto itu.

Merespons wacana itu, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (26/1), mulanya Listyo menjelaskan pascareformasi 1998 yang meruntuhkan Orde Baru (Orba), Polri dibuat terpisah dari TNI berdasarkan amendemen UUD 1945.

"Ini sesuai dengan mandat UUD 45 di dalam Pasal 30 ayat 4, Polri sebagai alat negara yang menjunjung keamanan. Kemudian ini juga bagian dari mandat reformasi 1998, bahwa penempatan Polri di bawah Presiden," kata Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Senin (26/1).

Sebelumnya Polri dan TNI berada di bawah satu payung yakni Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) di masa Orde Baru yang dipimpin Presiden kedua RI Soeharto selama 32 tahun.

Sigit menjelaskan setelah berdiri sendiri di bawah presiden, Polri memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, mekanis, dan mempersiapkan diri menuju roadmap menjadi civilian police.

Ia mengatakan TAP MPR Nomor 7 ayat 2 juga mengatur bahwa Polri berada di bawah Presiden.

Kemudian dalam Pasal 7 ayat 3 TAP MPR RI Nomor 7 Tahun 2000 dijelaskan Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden Republik Indonesia dengan persetujuan DPR RI.

Sigit lebih lanjut menjelaskan Polri saat ini dihadapkan dengan luasan geografis Indonesia yang memiliki 17.380 pulau.

Menurutnya, dengan posisi di bawah presiden, Polri akan lebih maksimal dan fleksibel dalam menjalankan tugasnya.

"Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel," ujarnya.

Sebelumnya lewat siaran pers pada Rabu (21/1), Yusril 

mengungkapkan gagasan penempatan Polri di bawah kementerian mencuat dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri. Yusril mengatakan sebagian pihak mengusulkan adanya kementerian yang menaungi Polri, sebagaimana Kementerian Pertahanan menaungi TNI.

"Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden. Pada akhirnya, keputusan berada di tangan Presiden dan DPR, karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri diatur oleh Undang-undang," kata Yusril/

Yusril menjelaskan hingga saat ini Komisi Percepatan Reformasi Polri masih berada pada tahap pembahasan awal melalui rapat-rapat pleno.

Komisi telah mendengarkan paparan dari Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri, yang fokus pada pembenahan administratif dan penyesuaian berbagai peraturan internal.

(yoa/kid)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK