Tiga Desa Indonesia Dicap Milik Malaysia, Istana Cari Jalan Keluar
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi angkat suara soal kabar tiga desa di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara telah masuk menjadi bagian wilayah Malaysia.
Pras menegaskan pemerintah akan segera mencari jalan keluar soal kasus tersebut. Dia menyebut pemerintah akan terlebih dahulu memastikan kondisi lapangan.
"Nanti kita cari jalan keluar. Nanti kita cek di lapangan, kita diskusikan," kata dia usai rapat di Komisi XIII DPR, Senin (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga desa yang dimaksud yakni Desa Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas.
Kabar tersebut sebelumnya disampaikan Sekretaris BNPP, Makhruzi Rahman dalam rapat kerja di Komisi II DPR, Rabu (21/1). Namun, Makhruzi belum mengungkap alasan ketiga desa itu masuk wilayah Malaysia.
Menurut dia, Desa Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas sebelumnya masih masuk dalam Outstanding Boundary Problem (OBP) atau sengketa wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia yang hingga kini belum menemukan jalan keluar.
Menurut Makhruzi, ada empat segmen masalah perbatasan antara RI dan Malaysia.
Namun, beberapa di antaranya telah diselesaikan. Misalnya lewat nota kesepahaman yang diteken pada 21 November 2019. Lalu, masalah perbatasan di Pulau Sebatik yang diselesaikan lewat Joint Indonesia-Malaysia ke-45 pada 18 Februari 2025.
Ketiga, masalah perbatasan di tiga titik wilayah Kalimantan Barat. Masing-masing di Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum, yang semuanya masih tahap survei.
"Terdapat tiga segmen OBP di sekitar sektor Barat, Kalimantan Barat yang belum kita tuntaskan, yaitu di D-400, OBP D-400, Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum dalam tahap survei lapangan," ujarnya.
Terakhir, masalah perbatasan di tiga desa Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Namun, ada sekitar 5.207 hektare lahan yang masuk wilayah Indonesia dan kini menjadi zona perdagangan bebas.
(thr/gil)[Gambas:Video CNN]
