Hide Ads

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Anak Riza Chalid Hari Ini

CNN Indonesia
Selasa, 27 Jan 2026 07:20 WIB
Jaksa akan menghadirkan Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang melibatkan anak buron Riza Chalid.
Ahok pastikan hadir jadi saksi kasus korupsi anak buron Riza Chalid. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan Komisaris Utama (Komut) Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah untuk terdakwa anak buron Riza Chalid, Kerry Adrianto Riza dkk.

Ahok menyatakan akan hadir dalam persidangan hari ini.

"Ya hadir," kata Ahok kepada wartawan, Selasa (27/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengatakan akan tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta pukul 8.00 WIB. Dia menuturkan jam itu sesuai dengan waktu yang tertera dalam surat undangan pemanggilan saksi yang diterimanya.

"Jam 8.00 WIB ya sesuai surat," ujarnya.

Ahok sejatinya dipanggil sebagai saksi pada Kamis (22/1). Namun, Ahok berhalangan hadir karena masih berada di luar negeri.

Dalam sidang ini, Ahok juga akan bersaksi untuk terdakwa Riva Siahaan dkk.

Sebelumnya, Muhammad Kerry Adriano Riza didakwa terlibat dalam dugaan korupsi tata kelola minyak yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai angka Rp 285 triliun. Kerry diketahui merupakan anak M Riza Chalid, salah seorang tersangka dari perkara ini yang keberadaannya masih belum diketahui.

Dalam surat dakwaan, kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 285 triliun. Ada dua hal yang diduga menjadi pokok permasalahan, yaitu terkait impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta terkait penjualan solar nonsubsidi.

Berikut ini detail perhitungan kerugian negaranya:

Kerugian Keuangan Negara

• USD2.732.816.820,63 atau USD 2,7 miliar atau Rp45.091.477.539.395 atau Rp45,1 triliun (Kurs Rp16.500)

• Rp25.439.881.674.368,30 atau Rp25,4 triliun

Atau totalnya Rp70.531.359.213.763,30 (Rp70,5 triliun)

Kerugian Perekonomian Negara

• Kemahalan dari harga pengadaan BBM yang berdampak pada beban ekonomi yang ditimbulkan dari harga tersebut sebesar Rp171.997.835.294.293 atau Rp172 triliun.

• Keuntungan ilegal yang didapat dari selisih antara harga perolehan impor BBM yang melebihi kuota dengan harga perolehan minyak mentah dan BBM dari pembelian yang bersumber di dalam negeri sebesar USD2.617.683.340,41 atau USD2,6 miliar atau Rp43.191.775.117.765 atau Rp43,1 triliun (kurs Rp16.500).

Atau totalnya Rp215.189.610.412.058 (Rp215,1 triliun).

Dari kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara maka didapatkan Rp 285.969.625.213.821 atau Rp 285 triliun lebih. Namun penghitungan ini menggunakan kurs rata-rata saat ini, tentunya jumlah itu akan berbeda apabila Kejagung menggunakan kurs lain.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/dal)


[Gambas:Video CNN]