Propam Usut Polisi Tuding Tukang Es Gabus Berbahan Spons
Bid Propam Polda Metro Jaya dan Sie Propam Polres Metro Jakarta Pusat turun tangan mengusut anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan Mulyadi yang mengamankan dan menuding seorang tukang es gabus bernama Sudrajat menjual es kue berbahan spons di daerah Kemayoran, Jakarta.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold E. P. Hutagalung mengatakan pengusutan ini untuk mendalami apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota tersebut.
"Saat ini dalam proses pemeriksaan, baik dari Propam Polres dan Polda," kata Reynold saat dikonfirmasi, Rabu (28/1).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra juga membenarkan Propam tengah mendalami apakah ada dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota.
"Jadi Propam pun sudah melakukan tindakan penyelidikan. Terkait tindak lanjut proses apalagi sanski, itu belum bisa kita sampaikan sekarang," ucap Roby.
Sebelumnya, sebuah video viral yang menunjukkan dua pria berseragam TNI dan Polri yang mengamankan dan menuding seorang tukang es gabus atau es kue berbahan spons atau busa.
"Penjual es kue jadul, yang dulu pernah kita makan. Nah sekarang harap hati-hati bagi orang tua ya, karena ini sudah rekayasa, bukan bahan kue lagi, tapi bahan spons. Ini bisa kita lihat bahan spons dibakar dia meleleh," kata pria berpakaian polisi dalam video yang beredar.
Terkait hal tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat langsung melakukan penyelidikan dan melakukan uji sampel es kue yang dijual.
Berdasarkan pemeriksaan Tim Keamanan Pangan (Security Food) Dokpol Polda Metro Jaya, dinyatakan seluruh sampel es kue, es gabus, agar-agar dan coklat meses dipastikan aman dan layak dikonsumsi.
Sementara itu, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aiptu Ikhwan juga telah menyampaikan permintaan maaf.
Ikhwan mengatakan tindakan yang dilakukannya itu merupakan merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat yang khawatir ada peredaran makanan berbahaya di lingkungannya. Kata dia, sebagai petugas di lapangan, dirinya harus merespon setiap laporan demi menjaga keselamatan warga.
Ikhwan mengaku dirinya semata-mata hanya ingin memberikan edukasi, agar tidak ada konsumen yang dirugikan dan memastikan masyarakat merasa aman.
"Namun demikian, kami menyadari bahwa kami telah menyimpulkan terlalu cepat, tanpa menunggu hasil pemeriksaan ilmiah dari pihak berwenang seperti Dinas Kesehatan, Dokpol, maupun Labfor Polri. Seharusnya proses klarifikasi dan verifikasi dilakukan terlebih dahulu sebelum memberikan informasi kepada masyarakat," tutur dia.