Hide Ads

Periksa 7 Kepala Desa, KPK Dalami Praktik Pemerasan Bupati Pati Sudewo

CNN Indonesia
Kamis, 29 Jan 2026 20:26 WIB
KPK mendalami dugaan pemerasan Bupati Pati Sudewo dengan memeriksa tujuh kepala desa. Kasus ini terungkap melalui OTT dan melibatkan uang Rp2,6 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami praktik dugaan pemerasan Bupati Pati Sudewo lewat pemeriksaan saksi tujuh orang kepala desa hari ini, Kamis (29/1). (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami praktik dugaan pemerasan Bupati Pati Sudewo lewat pemeriksaan saksi tujuh orang kepala desa hari ini, Kamis (29/1).

"Dan pekan ini juga telah dimulai dilakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak baik para kepala desa, para calon perangkat desa, dan juga pihak-pihak lain yang keterangannya memang dibutuhkan untuk bisa menjelaskan terkait dengan praktik ataupun prosedur dalam proses pengisian jabatan perangkat desa," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan video, Kamis (29/1) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tujuh kepala desa tersebut ialah Kepala Desa Sidomukti, Kecamatan Jaken, Yusuf Efendi; Kepala Desa Sriwedari, Kecamatan Jaken, Harto; Kepala Desa Sumberrejo, Kecamatan Jaken, Susanto; Kepala Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Gus Amin.

Kemudian Kepala Desa Trikoyo, Kecamatan Jaken, Dasar Wibowo; Kepala Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken, Sudar; dan Kepala Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Sutrisno.

Materi serupa juga didalami KPK lewat saksi-saksi lain. Yakni Sekretaris Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Listyaningsih; Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Desa atau Kepala Dusun Duni Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Pandelan; Sumarni dan Intan (Wiraswasta); Perangkat Desa Arumanis, Supriyanto; serta Ria Erlita Sari dan Nur Utami selaku Warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Jaken.

"Termasuk juga penyidik mendalami terkait dengan pengumpulan-pengumpulan sejumlah uang yang dilakukan oleh para calon perangkat desa yang dikumpulkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kemudian nanti diberikan kepada tersangka saudara SDW [Sudewo] selaku Bupati Pati," kata Budi.

Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu turut disita uang sejumlah Rp2,6 miliar.

Sudewo dan para tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]