Hampir 5 Jam Diperiksa, Yaqut Irit Bicara soal Korupsi Kuota Haji

CNN Indonesia
Jumat, 30 Jan 2026 18:38 WIB
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Ia mengaku telah menyampaikan informasi yang diminta. (Foto: ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)
Jakarta, CNN Indonesia --

Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas irit bicara usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus korupsi pemberian kuota haji tambahan periode 2023-2024.

Pantauan CNNIndonesia.com, Yaqut keluar Gedung Merah Putih KPK pada pukul 17.40 WIB atau setelah hampir lima jam diperiksa penyidik.

Ia tidak merincikan total pertanyaan yang didalami oleh penyidik lewat pemeriksaan itu. Yaqut hanya mengaku telah menyampaikan apa yang ia ketahui kepada KPK.

"Saya menyampaikan apa yang saya tahu secara utuh kepada pemeriksa," ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/1).

Yaqut juga mengaku tidak ada pertanyaan yang berkaitan dengan pemberian jatah haji tambahan kepada Maktour Travel dalam pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku Staf Khusus Yaqut pada Kamis (29/1) kemarin. Pemeriksaan berfokus pada penghitungan kerugian keuangan negara bersamaan dengan auditor BPK.

Dalam proses berjalan, KPK sudah menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka, namun belum melakukan penahanan.

Lebih lanjut, KPK juga sudah menggeledah sejumlah tempat seperti rumah kediaman Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah ASN Kementerian Agama di Depok, hingga ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Banyak barang bukti diduga terkait perkara disita. Di antaranya dokumen, Barang Bukti Elektronik (BBE), hingga kendaraan roda empat dan properti. Menurut perhitungan awal KPK, kasus ini diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.

(tfq/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK