Viral Dugaan Rekayasa Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba, Propam Selidiki

CNN Indonesia
Senin, 02 Feb 2026 14:34 WIB
Bid Propam dan Sie Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus anggota Polsek Cilandak yang diduga mengubah BAP perkara penganiayaan jadi kasus narkoba.
Ilustrasi polisi. (istockphoto/Poetra RH)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bid Propam dan Sie Propam Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus anggota Polsek Cilandak yang diduga mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara penganiayaan menjadi kasus narkoba.

Peristiwa tersebut turut beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @bekasikinian. Dalam video yang diunggah salah satu akun instagram, terlihat orang yang memvideokan itu marah-marah ke sejumlah penyidik karena Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak sesuai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya terlampir barang-barang narkoba di BAP saya tadi," ucap perekam video.

Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polsek Cilandak Aipda Nuryono mengatakan penyidik yang ada di dalam video tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam.

"Untuk penyidik tersebut (yang ada didalam video) sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro dan Propam Polres Metro Jakarta Selatan," kata dia kepada wartawan, Senin (2/2).

[Gambas:Instagram]

Nuryono menyampaikan perkara dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan dengan memeriksa saksi dan alat bukti.

"Dalam proses penyelidikan tersebut, Penyidik Polsek Cilandak telah melakukan klarifikasi terhadap para saksi. Sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucap dia.

"Salah satu tahapan klarifikasi dilakukan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi ke dalam berita acara untuk kemudian dibacakan dan dikoreksi oleh saksi," dia menambahkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Nuryono turut membantah narasi yang menyebut seakan-akan penyidik rekayasa perkara tersebut. Bahkan, ia menyebut orang yang memviralkan video itu bukan pelapor maupun terlapor, melainkan hanya saksi saja.

"Mohon maaf tidak benar adanya ya, yang memviralkan sebagai saksi saja. Tidak ada penjebakan ke arah narkoba," ujarnya.

(dis/jal)