Polisi Dalami Permintaan Uang Donasi Kematian untuk Eks Sekjen Pordasi

CNN Indonesia
Senin, 02 Feb 2026 15:41 WIB
Polisi mendalami adanya permintaan uang donasi untuk mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi yang tewas karena diduga dianiaya.
Polisi mendalami adanya permintaan uang donasi untuk eks Sekjen Pordasi DKI Jakarta, Herlan Matrusdi yang tewas karena diduga dianiaya. (CNN Indonesia/Tunggul)
Bantul, CNN Indonesia --

Polisi mendalami adanya permintaan uang donasi untuk mantan Sekretaris Jenderal Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68 tahun) yang tewas karena diduga dianiaya.

Jasad Herlan ditemukan oleh seorang pencari rumput di area Gumuk Pasir, Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul, DIY, Rabu (28/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto mengatakan, pihaknya mendalami adanya pesan broadcast atau siaran via WhatsApp yang menyatakan bahwa Herlan sudah meninggal pada Jumat (23/1). Pesan itu diterima oleh orang-orang dekat Herlan, termasuk keluarga.

"Sempat ada broadcast message melalui WA (WhatsApp), terhadap keluarga korban, orang-orang di lingkungan teman korban yang menyatakan hari Jumat korban sudah meninggal dunia. Ini sudah beredar," kata Bayu di Mapolres Bantul, Minggu (1/2).

"Jadi ada permintaan donasi untuk penggalangan ucapan duka cita dan ini rekening atas nama korban dan kita sudah lakukan penelusuran, apakah ada donasi yang masuk akan kita cek," ucap Bayu melanjutkan.

Sementara itu, Bayu mengungkap bahwa berdasarkan keterangan dua pelaku, Herlan masih bernyawa pada tanggal 27 Januari 2026. Meski kondisinya disebut sekarat akibat serangkaian tindak penganiayaan sejak 16 Januari.

Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan berujung tewasnya Herlan. Masing-masing berinisial RM (41), warga Boyolali, Jateng dan FM (61), asal Mampang Prapatan, Jakarta Timur.

Bayu menyebut, aksi penganiayaan berujung kematian ini dilatarbelakangi rasa kecewa RM terhadap Herlan terkait utang piutang bisnis travel dan umroh senilai Rp1,2 miliar.

"Terkait masalah utang piutang Rp1,2 miliar di mana ini akan dilakukan untuk bisnis travel dan umroh, tetapi dari korban tidak bisa menjalankan sesuai dengan kesepakatan," kata Bayu.

Bayu menerangkan, awalnya pada Juli 2025, RM bersama anak dan istrinya pindah dari Depok, Jawa Barat ke sebuah homestay di Tegalrejo, Kota Yogyakarta. FM ikut membantu pindahan dan tinggal bersama mereka.

Korban saat itu juga mulai datang dari Jakarta ke Yogyakarta untuk membahas bisnis travel dan umrah tersebut. Selama 6 bulan terakhir pula Herlan tinggal bersama RM dan keluarga.

"Korban ini merupakan Sekretaris Umum Pordasi, kalau (status) di KTP swasta. Jadi (bisnis umrah-travel) mungkin bisnis sampingan di luar pekerjaan utama," beber Bayu.

Pada 16 Januari 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, RM merasa kecewa terhadap penyampaian Herlan terkait kerja sama bisnis. Tersangka yang emosi dengan tangan kosong lalu memukul beberapa kali mengenai pelipis dan pipi korban. Kemudian dengan kaki kanan menendang perut Herlan.

Sementara FM ikut memukul Herlan pada bagian lengan kiri sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong. Pada 18 dan 21 Januari 2026, dipicu masalah yang sama, RM memukul kepala dan beberapa kali menendang perut korban.

"Jadi kondisi korban ini mohon maaf, buang air kecil di celana, jadi memang sudah tidak bisa bergerak dan itu mengalami terus kekerasan oleh tersangka karena apa yang menjadi harapan tersangka belum bisa diakomodir oleh korban. Pengakuan tersangka (korban) diberi makan," ungkap kapolres.

Selanjutnya, pada Senin (26/1) sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka RM membawa serta korban pindah ke sebuah homestay di daerah Sleman.

Menurut Bayu, korban pada tanggal 27 Januari 2026 sekitar pukul 17.30 WIB, masih dalam keadaan hidup setelah mengalami serangkaian penganiayaan oleh kedua pelaku. Mereka lalu menggotong tubuh Herlan ke dalam bagasi mobil Toyota Avanza AB 1767 AR dari sebuah homestay di daerah Sleman.

Momen-momen para pelaku menggotong korban ke dalam bagasi mobil sewaan ini terekam jelas melalui kamera pengawas atau CCTV milik homestay.

"Ini detik-detik dari pelaku memasukkan korban ke dalam mobil. Pengakuan tersangka, korban pada saat itu masih hidup, tapi kondisinya sudah kritis," kata Bayu.

Lanjut Bayu, mobil Avanza berdasarkan rekaman CCTV lainnya, terlihat melintas di sekitaran Gumuk Pasir masih pada hari yang sama sekitar pukul 18.32 WIB.

"Ini sinkron dengan keterangan pelaku bahwa korban diletakkan di daerah Gumuk Pasir dalam kondisi sudah sekarat, pukul 18.45 (WIB) setelah maghrib," urai Bayu.

Setelah itu, kedua pelaku kembali ke homestay. Sementara, tubuh korban yang sudah tidak bernyawa baru ditemukan sehari setelahnya atau pada 28 Januari 2026 sekitar pukul 07.30 WIB oleh seorang pencari rumput.

Bayu berujar, hasil otopsi jasad korban baru akan keluar sepuluh hari lagi. Akan tetapi, hasil visum luar yang diperoleh tanda-tanda kekerasan di bagian dada yang diduga memicu kematian Herlan.

"Kekerasan benda tumpul di dada korban yang mengakibatkan patahnya (beberapa) tulang iga secara berurutan dan memar di serambi jantung, jadi menyebabkan korban meninggal dunia," papar Bayu.

Sementara kedua pelaku berhasil diamankan berdasarkan penelusuran pada mobil Avanza yang merupakan kendaraan rental. Pemeriksaan kemudian menetapkan RM dan FM sebagai tersangka pada 30 Januari 2026 kemarin.

Dari perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, celana dan kaos milik korban bertuliskan 'Tanjungsari Stable'. Lalu, mobil Avanza beserta STNK.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 262 ayat (1) dan (4) KUHP. Ancaman hukuman paling lama pidana 15 tahun penjara.

Sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas ditemukan di area Gumuk Pasir, Grogol IX, Parangtritis, Kretek, Bantul pada Rabu (28/1). Keluarga kemudian mengonfirmasi bahwa korban merupakan Herlan Matrusdi (68), mantan Sekjen Pordasi DKI Jakarta di RS Bhayangkara Polda DIY, Kamis (29/1).

Berdasarkan pemeriksaan luar, ditemukan adanya sejumlah luka pada tubuh korban. Antara lain lebam di sekitar bola mata, luka sekitar 4 centimeter di pelipis kanan, luka di pangkal hidung sepanjang 1,5 centimeter, lebam mulut kiri, sobek 1,5 centimeter pada daun telinga kiri, 2 centimeter pada telinga kanan. Selain itu, rahang kiri bengkak dan leher depan lebam.

(kum/jal)


[Gambas:Video CNN]