Mardani PKS Usul Ambang Batas Parlemen Jadi 0,5 Persen

CNN Indonesia
Rabu, 04 Feb 2026 19:58 WIB
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengusulkan agar parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 0,5 persen.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengusulkan agar parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 0,5 persen. (CNN Indonesia/Feybien Ramayanti)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera mengusulkan agar parliamentary threshold atau ambang batas parlemen menjadi 0,5 persen lewat RUU Pemilu yang masuk agenda legislasi prioritas 2026.

Pernyataan itu disampaikan Mardani merespons usulan untuk menghapus ambang batas tersebut pada pemilu mendatang.

"Kurang lebih 0.5 persen masih oke," ujar Mardani saat dihubungi, Rabu (4/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS itu menilai angka ambang batas 4 persen seperti yang selama ini sebetulnya masih cukup rasional. Angka itu menjadi jalan tengah dari prinsip keterwakilan dan efektivitas pengambilan keputusan di parlemen.

"Angka 4 persen sudah cukup rasional. Mencari keseimbangan antara keterwakilan dan efektivitas pengambilan keputusan," ujar dia.

Masalahnya, kata Mardani, kini di DPR mulai muncul tren, banyak partai mulai masuk kategori level menengah. Dibanding periode sebelumnya, dia misalnya menyebut PDIP juga mencatat penurunan kursi dari 20 persen menjadi 17-18 persen.

Kondisi itu menyebabkan tak ada lagi partai dominan sehingga kebijakan pemerintah tak lagi berjalan efektif.

"Tanpa ada parpol dominan efektivitas pemerintahan bisa bermasalah. Populisme akan berkembang dan membuat teknokratisme berkurang," katanya.

Sementara, PKS melalui Sekjennya Muhammad Kholid menilai ambang batas masih diperlukan untuk menjaga stabilitas dan efektivitas pemerintahan. Ambang batas, terang dia, berfungsi mencegah fragmentasi sikap politik di DPR.

Sehingga, pengambilan keputusan bisa efektif dan tidak menghasilkan jalan buntu. Namun, Kholid bilang pihaknya masih mengkaji besaran angkanya jika harus direvisi.

"Belum. Masih kita kaji. Yang jelas menurut kami bahwa ambang batas tetap dibutuhkan," kata dia.

(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]