Hakim MK Adies Kadir Punya Harta Rp14,3 Miliar

CNN Indonesia
Kamis, 05 Feb 2026 16:10 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir tercatat memiliki harta kekayaan sejumlah Rp14,3 miliar.
Hakim MK Adies Kadir Punya Harta Rp14,3 Miliar. (Sekretariat Presiden).
Jakarta, CNN Indonesia --

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Adies Kadir yang baru saja membacakan sumpah di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto mempunyai harta kekayaan sejumlah Rp14,3 miliar.

Adies menggantikan Arief Hidayat yang sudah purna bakti.

Dilansir dari laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (5/2), Adies terakhir kali menyetor LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 April 2025 saat menjabat Anggota DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adies tercatat mempunyai harta bergerak dan harta tidak bergerak. Dia mempunyai aset lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp6.496.000.000.

Rinciannya tanah dan bangunan seluas 288 meter persegi (m2)/480 m2 di Surabaya, hasil sendiri, Rp2.976.000.000; tanah seluas 280 m2 di Bekasi, hasil sendiri, Rp1.820.000.000; tanah dan bangunan seluas 105 m2/36 m2 di Surabaya, hasil sendiri, Rp550.000.000.

Lalu tanah dan bangunan seluas 105 m2/90 m2 di Surabaya, hasil sendiri, Rp600.000.000 serta tanah dan bangunan seluas 95 m2/90 m2 di Surabaya, hasil sendiri, Rp550.000.000.

Politikus Partai Golkar itu juga melaporkan kepemilikan aset kendaraan roda empat senilai Rp3.050.000.000.

Meliputi Mobil Mitsubishi Pajero SUV tahun 2017, hasil sendiri, Rp150.000.000; Mobil BMW Sedan tahun 2019, hasil sendiri, Rp750.000.000; Mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2021, hasil sendiri, Rp600.000.000; dan Mobil Defender Land Rover JIP tahun 2021, hasil sendiri, Rp1.550.000.000.

Adies juga memiliki kekayaan yang berasal dari kas dan setara kas senilai Rp3.200.000.000.

Tak ada surat berharga dan harta lainnya yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut.

"Total harta kekayaan Rp14.391.000.000," demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK.

Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan kekayaan yang dilaporkan Adies pada tahun sebelumnya. Pada 3 Juni 2024, saat menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Adies melaporkan harta kekayaan senilai Rp11.171.840.000.

Peningkatan harta terdapat di nilai tanah dan sektor kendaraan. Di LHKPN terakhirnya, Adies melaporkan tambahan Mobil Land Rover JIP seharga Rp1,5 miliar.

Penunjukan Adies Kadir sebagai hakim MK menggantikan Arief Hidayat menuai sorotan tajam.

Nama Adies muncul tiba-tiba setelah sebelumnya DPR sempat mengusulkan Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK menggantikan Arief Hidayat yang masuk masa pensiun pada Februari ini.

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) menilai penunjukan Adies adalah inkonstitusional.

"Penunjukan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi adalah inkonstitusional," ujar Manajer Program PSHK Violla Reininda kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Selasa (27/1).

Sementara itu, Anggota Constitutional and Administrative Law Society (CALS) Herdiansyah Hamzah 'Castro' mempertanyakan kompetensi Adies dan menyinggung ancaman independensi MK.

"Adies adalah orang yang pernah dipersoalkan oleh publik karena pernyataan-pernyataan yang memperkeruh situasi dan tidak layak dikeluarkan oleh seorang anggota DPR. Bagaimana mungkin orang seperti ini diusulkan oleh hakim Mahkamah Konstitusi," kata Castro kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/1).

Castro yang juga merupakan Dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Mulawarman menambahkan apa yang terjadi saat ini merupakan cerita bersambung dari upaya-upaya untuk melemahkan MK.

"Jadi, bukan hanya mengubah Undang-undang, ya termasuk menempatkan orang-orang sesuai dengan selera subjektif DPR supaya mengamankan apa yang jadi produk-produk hukum yang lahir dari DPR. Itu yang terjadi sebenarnya," katanya.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]