OTT PN Depok, DPR Singgung Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen

CNN Indonesia
Sabtu, 07 Feb 2026 02:00 WIB
Anggota Komisi III DPR, Abdullah menyinggung kenaikan gaji hakim hingga 280 persen terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di PN Depok.
Ilustrasi. Anggota Komisi III DPR, Abdullah menyinggung kenaikan gaji hakim hingga 280 persen terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di PN Depok. (iStock/artisteer)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi III DPR, Abdullah menyinggung kenaikan gaji hakim hingga 280 persen terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Kamis (5/2).

Menurut Abdullah, kasus itu menunjukkan kenaikan gaji hakim tak bisa menjamin reformasi sistem peradilan.

"Ini menggambarkan bahwa kenaikan gaji bukanlah faktor kunci dalam melakukan reformasi peradilan," kata Abdullah saat dihubungi, Jumat (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mau dinaikan 1000 persen gaji hakim, kalau mereka yang serakah, punya gaya hidup mewah dan tidak diawasi dengan sangat ketat, ya akan korupsi juga, akan terkena OTT juga," imbuhnya.

Politikus PKB itu mendesak agar pengawasan terhadap kinerja hakim diperketat. Bukan hanya secara internal, namun juga oleh Komisi Yudisial (KY). Dia berharap KY ke depan bisa melakukan audit terhadap berbagai putusan hakim yang dianggap janggal.

"Yang tujuannya untuk mengukur objektifitas, transparansi dan akuntabilitas serta integritas hakim dari semua putusannya," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto pada Juni 2025 menaikkan gaji hakim hingga 280 persen dengan tujuan agar tidak mudah disogok oleh pihak-pihak yang berperkara.

Prabowo menyoroti hakim-hakim yang menangani perkara besar, bahkan korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia menegaskan tidak boleh lagi ada hakim yang bisa dibeli oleh siapapun.

"Gaji hakim tingkat yang paling rendah kita naikkan 280 persen dan ini akan kita terus memantau. Kita minta hakim-hakim kita hidupnya baik, kualitas, kualitas hidupnya baik, hidup terhormat supaya dia tidak bisa disogok," ujarnya.

KPK menangkap Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (5/2) sore hingga malam.

KPK menyatakan OTT berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara. Ada barang bukti uang yang ditemukan tim KPK. Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mengatakan ada tiga orang yang diamankan KPK dalam OTT, Kamis (5/2).

"Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok yaitu wakil, ketua, dan juru sita," kata Hery Supriyono di Depok, Jumat (6/2).

(thr/isn)


[Gambas:Video CNN]