Pramono Tindaklanjuti Arahan Prabowo soal Gedung MUI di Bundaran HI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan akan menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait rencana pembangunan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah lembaga dan badan umat Islam lainnya di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Menurutnya bangunan yang akan dijadikan kantor MUI itu adalah gedung yang pernah pernah menjadi Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia.
"Apapun pasti Pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden kalau memang Presiden ingin membangun di gedung apa yang dulu dipakai oleh Kedutaan Besar Inggris," ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta Timur, Senin (9/2).
Menurut Pramono pembangunan di lahan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sedangkan, Pemprov DKI akan mendukung dari sisi pemenuhan persyaratan lapangan dan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan Pemerintah pusat, tetapi persyaratan lapangannya Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu," tutup Pramono.
Kawasan cagar budaya
Pramono menjelaskan sejatinya lahan eks gedung Kedubes Inggris itu telah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya atau heritage provinsi DKI Jakarta.
Oleh karena itu, dia menegaskan proyek kantor MUI pembangunan tersebut dapat dilakukan dengan syarat tak melanggar aturan atau ketentuan cagar budaya (heritage) yang berlaku.
"Tetapi memang seperti diketahui, di tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage provinsi. Maka dengan demikian, kalau harus ada pembangunan gedung, tentunya peraturannya yang harus kita jalankan, tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu," ujar Pramono.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo menyatakan pemerintah sudah mempersiapkan lahan gedung seluas hampir 4.000 meter yang diperuntukkan bagi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta sejumlah lembaga dan badan umat Islam lainnya.
"Hari ini saya bisa sampaikan bahwa saya sebagai Presiden Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 meter untuk gedung bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam," kata Prabowo dalam acara Pengukuhan dan Ta'aruf Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2).
Prabowo menjelaskan gedung tersebut nantinya juga akan menampung lembaga lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), hingga organisasi kemasyarakatan Islam yang membutuhkan ruang kerja.
Pembangunan gedung itu, menurutnya, merupakan tindak lanjut dari permintaan Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar. Rencananya gedung akan memiliki tinggi 40 lantai.
"Hari ini kita akan bangun gedung, terserah Menteri Agama berapa puluh lantai. Rencananya berapa? 40 lantai. Ini permintaan Imam Besar Istiqlal Prof Nasaruddin Umar kepada saya beberapa bulan yang lalu," ujar Prabowo.
Prabowo menambahkan keberadaan gedung tersebut di pusat kota dimaksudkan agar kawasan Bundaran HI tidak hanya diisi hotel dan pusat perbelanjaan.
Ia menyebut gedung itu akan menjadi kantor bagi berbagai institusi Islam di lokasi strategis ibu kota.
(nat/kid)