KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Pati Sudewo 40 Hari

CNN Indonesia
Selasa, 10 Feb 2026 15:41 WIB
KPK menambah masa penahanan Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lainnya selama 40 hari dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan.
KPK menambah masa penahanan Bupati Pati Sudewo dan tiga orang tersangka lainnya selama 40 hari dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah masa penahanan Bupati Pati Sudewo dan tiga tersangka lainnya selama 40 hari dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan.

"Dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, penyidik telah melakukan perpanjangan pertama penahanan terhadap tersangka SDW [Sudewo] dkk untuk 40 hari ke depan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (10/2).

Tiga tersangka lain dimaksud ialah Abdul Suyono selaku Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken; dan Karjan selaku Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para tersangka ditahan Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK, dijerat dengan Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 20 huruf c KUHP.

"Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan penyidik mengingat penahanan pertama berakhir pada hari Minggu, 8 Februari 2026, dan proses penyidikan masih terus dilakukan dengan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya," tutur Budi.

"Keterangan dari para saksi dibutuhkan untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diperoleh saat peristiwa tertangkap tangan maupun untuk mengkonfirmasi temuan-temuan dalam kegiatan penggeledahan," katanya.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti di sejumlah tempat.

Kasus ini dibongkar KPK lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu, di mana sebanyak 8 orang termasuk Sudewo ditangkap. Dalam operasi senyap itu turut disita uang sejumlah Rp2,6 miliar.

Budi mengungkapkan KPK menemukan dugaan praktik pemerasan di beberapa kecamatan di Pati. Dia belum bisa memberikan informasi detail.

Kabupaten Pati memiliki total 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Diperkirakan saat ini terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.

(ryn/isn)


[Gambas:Video CNN]