Mensos Teken SK Pasien Kronis PBI BPJS Kesehatan Sudah Aktif Hari Ini

CNN Indonesia
Rabu, 11 Feb 2026 19:53 WIB
Kemensos mengeluarkan SK agar pasien katastropik PBI BPJS Kesehatan dilayani gratis di rumah sakit. Pasien tidak perlu aktivasi ulang, langsung bisa berobat. (Foto: Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Sosial (Kemensos) disebut telah mengeluarkan surat keputusan (SK) agar pasien katastropik atau kronis penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan tetap dilayani secara gratis oleh rumah sakit.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (11/2). Menurut Budi, lewat SK itu, PBI pasien katastropik otomatis telah kembali aktif.

"Pak Mensos juga sudah mengeluarkan surat keputusan (SK) agar pasien-pasien dengan penyakit katastropik ini yang berisiko meninggal akan otomatis direaktivasi dari pusat," ujar Menkes Budi.

Bahkan, ujar dia, pasien tak perlu datang ke Puskesmas atau Dinas Sosial untuk aktivasi PBI program jaminan kesehatan mereka. Artinya, mereka cukup datang ke rumah sakit untuk mendapat penanganan.

"Tanpa mereka datang ke Puskesmas, tanpa mereka datang ke Dinas Sosial, sudah otomatis aktif kembali PBI-nya. Artinya mereka bisa datang ke rumah sakit untuk dilayani seperti biasa," ujar Budi.

"Sehingga dengan demikian, mulai hari ini para pasien-pasien cuci darah, pasien kanker, stroke, jantung, talasemia yang memang harus mendapatkan layanan rutin itu tetap bisa berjalan normal," imbuhnya.

Berdasar data Kemenkes, total ada 120 ribu pasien katastropik. Mereka terdiri dari 12.262 pasien penyakit gagal ginjal, 16.804 pasien kanker, 63.119 masyarakat pasien jantung.

Lalu, 114 masyarakat dengan penyakit hemofilia, 26.224 masyarakat dengan penyakit stroke, 673 masyarakat dengan penyakit thalassemia, dan 1.276 masyarakat dengan penyakit sirosis hati.

(thr/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK