Kapolres Bima Terlibat Peredaran Narkoba Diperiksa Mabes Polri

CNN Indonesia
Jumat, 13 Feb 2026 07:15 WIB
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra diperiksa Mabes Polri atas dugaan menerima Rp1 miliar dari bandar narkoba. Didik dinonaktifkan selama proses pemeriksaan.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diperiksa Mabes Polri atas dugaan penerimaan uang Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK. (Tangkapan layar Youtube Polres Bima Kota)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diperiksa Mabes Polri atas dugaan penerimaan uang Rp1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK.

"Sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes (Polri)," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid saat dikonfirmasi, Kamis (12/2) dikutip dari Antara.

Kholid mengatakan Didik sudah dinonaktifkan untuk fokus menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapolres (AKBP Didik) sudah dinonaktifkan," ujarnya.

Kholid menambahkan Kepala Subdirektorat III Reserse Kriminal Umum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan telah ditunjuk menjadi Pelaksana Kapolres Bima Kota.

"Iya, betul (AKBP Catur)," ucap Kholid.

AKBP Didik Putra Kuncoro menjadi sorotan publik usai Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi tersandung kasus narkoba dan ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Didik diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut dengan menerima uang senilai Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Dalam penyidikan Polda NTB, Koko Erwin disebut sebagai sumber AKP Malaungi menguasai sabu-sabu dengan berat 488 gram.

Sabu-sabu tersebut ditemukan dari hasil penggeledahan di rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Selain menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka di kasus narkoba, Polda NTB pada Senin (9/2) telah menjatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

(fra/ryn/fra)


[Gambas:Video CNN]