MenLH Cek Gudang Kimia & Sungai Tangsel, Ungkap Kesalahan Tak Ada IPAL

CNN Indonesia
Jumat, 13 Feb 2026 16:08 WIB
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq (tengah) bersama Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH Irjen Pol Rizal Irawan (kanan) dan Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani (kiri) meninjau aliran Sungai Jaletreng di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2/2026). (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar)
Tangerang Selatan, CNN Indonesia --

Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung lokasi gudang bahan kimia yang terbakar di kawasan Taman Tekno, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/2) pagi.

Selain itu dia juga meninjau lokasi sungai yang diduga tercemar pascakebakaran gudang kimia tersebut.

Dalam kunjungan ke kawasan gudang, Hanif menemukan fakta bahwa di sana tak ada instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Dalam peninjauan lapangan, Hanif menyatakan fasilitas pengolahan limbah yang seharusnya menjadi standar dasar pengelolaan bahan kimia tidak tersedia di lokasi tersebut.

"Saya tidak melihat IPAL-nya. Jadi tidak bisa dikatakan buruk, karena memang tidak ada. Ini kesalahan fatal yang tidak boleh terjadi," ujar Hanif di lokasi gudang terbakar.

Ia menegaskan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bersama aparat kepolisian akan mendalami dugaan pelanggaran tersebut secara menyeluruh, termasuk kemungkinan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Pemerintah juga menjadikan kasus ini sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan dan pemberian persetujuan lingkungan, khususnya bagi fasilitas penyimpanan dan pengolahan bahan kimia.

"Kasus ini kami tangani serius karena dampaknya tidak kecil dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak," kata Hanif.

Penanganan pencemaran sungai

Hanif mengatakan bahwa penanganan kasus ini dilakukan sejak awal kejadian, termasuk pemantauan pencemaran air yang diduga berasal dari pestisida.

Ia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup bersama dinas terkait terus memantau pergerakan aliran air yang diduga tercemar. Berdasarkan hasil pemantauan sementara, aliran tercemar telah mencapai wilayah Teluk Naga setelah melewati aliran sungai yang terhubung dengan Sungai Cisadane.

"Kami melakukan pengambilan sampel untuk melihat sejauh mana dampak yang ditimbulkan. Sampel yang diambil sudah mencapai ratusan dan saat ini masih dalam proses pengujian," ujarnya.

Hanif menjelaskan pengujian tidak hanya dilakukan terhadap kualitas air, tetapi juga terhadap bentos atau organisme yang hidup di dasar perairan.

Bentos menjadi indikator biologis untuk menilai tingkat kesehatan sungai.

Menurut dia, hasil pengujian tersebut akan menjadi dasar penentuan tingkat pencemaran serta langkah pemulihan lingkungan.

"Bentos menjadi bioindikator penting untuk melihat kelayakan sungai dan dampak pencemaran yang terjadi," kata dia.

(arl/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK