Perempuan Jadi Tersangka Usai Coba Bakar Toko Emas dan Curi Perhiasan
Polisi menetapkan perempuan inisial S (40) sebagai tersangka setelah hendak mencuri emas dan perhiasan senilai Rp 2 miliar dengan modus membakar toko emas di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan.
"Iya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (14/2).
Akibat perbuatannya, kata Arya, pelaku dijerat pasal 479 dan pasal 308 Nomor 1 tahun 2023 tentang KHUP. "Kita jerat pasal berlapis yakni, pasal 479 dan 308 KUHP baru," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Arya, pelaku telah melakukan aksi yang sama di Kabupaten Jeneponto. Kemudian kembali beraksi di Makassar, pada Kamis (12/2) kemarin.
Namun, aksinya di Makassar itu berhasil digagalkan oleh warga. "Pelaku sudah dua kali beraksi, terakhir di Jeneponto," ujarnya.
Kronologi kejadian di Makassar
Kejadian di Makassar itu adalah ketika pelaku S mendatangi salah satu toko emas dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Setelah beberapa perhiasan emas dikumpulkan dalam satu wadah, pelaku beralasan ingin memfoto emas tersebut untuk dikirimkan kepada suaminya," ungkapnya.
Namun, saat pemilik toko mencegah pelaku untuk memfoto, perempuan tersebut tiba-tiba melakukan aksi pembakaran. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku telah menyiapkan botol air mineral berisi bensin yang dibawanya dari rumahnya di Bantaeng.
"Begitu emas sudah terkumpul, pelaku langsung membakar. Saat api muncul dan orang-orang panik, pelaku mengambil emas yang sudah ada dalam wadah tersebut dan berusaha melarikan diri," jelasnya.
Menurut Arya, nilai emas yang sempat dikumpulkan pelaku mencapai hampir Rp2 miliar dengan total berat kurang lebih satu kilogram perhiasan, terdiri dari berbagai ukuran, di antaranya 98 gram dan 100 gram.
"Emas tersebut sempat dibawa pelaku, namun langsung diamankan. Barang bukti sudah kami kembalikan kepada pemilik toko," katanya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, kata Arya bahwa aksi pelaku didasari akibat permasalahan ekonomi dan beraksi hanya seorang diri.
"Dia mengaku nekat melakukan perbuatannya karena terhimpit utang. Saat datang, dia hanya membawa paper bag berisi botol air mineral dan korek api," terangnya.